Sejak PayPayl diblokir oleh Kominfo memang timbul banyak polemik di masyarakat Indonesia. Banyak dari kalangan masyarakat yang merasa keberatan dengan keputusan Kominfo tersebut.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, justru hal itulah yang menjadi alasan Kominfo membuka blokir PayPal hari ini.
"Mendengarkan masukkan dari masyarakat khususnya aplikasi PayPal yang banyak digunakan masyarakat, ini kita mendengarkan," tuturnya dalam konferensi pers virtual pagi ini, Minggu (31/7/2022).
Samuel menjelaskan pembukaan pemblokiran PayPal dilakukan sejak pukul 8 pagi tadi. Proses pembukaan hingga bisa digunakan secara menyeluruh di seluruh Indonesia memakan waktu hingga pukul 10 pagi tadi.
Namun ditegaskan Samuel bahwa pembukaan blokir PayPal hari ini bersifat sementara. Sebab perusahaan tersebut hingga hari ini belum ada niat untuk melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
"Ini kami buka untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melakukan migrasi. agar semua uangnya tidak hilang. Karena sampai saat ini PayPal belum melakukan komunikasi dengan kami. Karena sesuai undang-undang harus berizin," terangnya.
Masyarakat RI pengguna PayPal diminta untuk memindahkan seluruh uangnya sebelum layanan keuangan digital itu diblokir kembali. Waktu yang diberikan 5 hari kerja.
(das/zlf)