Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Kementerian Perdagangan membeberkan korban investasi bodong hingga robot trading belum dapat ganti kerugian. Dengan kata lain, pemulihan hak-hak nasabah belum terjadi.
"Belum terjadi pemulihan hak. Sementara data yang kami kumpulkan, terjadi penyelewengan aset, dana nasabah, baik yang sudah dalam proses penyidikan kepolisian maupun yang sudah dalam putusan pailit," kata Ketua BPKN Rizal Edy Halim, dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual dalam YouTube BPKN, Jumat (19/8/2022).
Menurutnya, seharusnya negara bisa memberikan kepastian hukum. Sebagaimana sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini jadi tantangan bagi kami. Kalau masih berproses masih relatif mudah. Ketika sudah ada putusan tetapi ada terjadi penyelewengan aset atau dana oleh pihak-pihak tertentu ini perlu kerja sama oleh banyak pihak," tambahnya.
Pengaduan sektor jasa keuangan sendiri memang menjadi yang tertinggi. Selama semester I-2022 ini total pengaduan sudah terkumpul sebanyak 792 dengan pengaduan terbanyak dari jasa keuangan 327 pengaduan.
Secara total pengaduan dari 2017 hingga 12 Agustus 2022 ini, pengaduan jasa keuangan ada sebanyak 3.000 pengaduan. Posisi kedua pada sektor perumahan 2.981 pengaduan, ketiga e-commerce ada 1.064 pengaduan, jasa telekomunikasi 223 pengaduan, dan jasa transportasi 135 pengaduan.