3. Punya Ekosistem Tersendiri
Alasan mengapa fintech dan paylater mampu diterima dengan cepat oleh masyarakat adalah kemampuannya dalam mengakomodasi nasabah berisiko besar. Beberapa nasabah layanan tersebut mungkin berasal dari kalangan yang tak mampu menjangkau produk pinjaman dari bank, atau secara istilah disebut underserved dan unbankable.
Kemampuan fintech dan layanan paylater dalam mengakomodasi nasabah dengan risiko tinggi pun telah terbukti mampu berjalan dengan lancar. Sebagai contoh, pelaku fintech umumnya bergerak pada penyediaan layanan paylater di situs belanja online tertentu, maupun mengkhususkan diri untuk memberikan bantuan pinjaman atau permodalan bagi UMKM produktif pada nasabah yang tergolong ke kategori underserved dan unbankable.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi, bagi bank digital, melakukan kolaborasi dengan fintech jauh lebih efektif ketimbang harus memulai sistem di bidang teknologi yang baru lagi. Sebab, aktivitas tersebut juga memerlukan biaya investasi yang tidak murah.
4. Tingkat Bunga Paylater dan Layanan Fintech Dirasa Menjanjikan
Selain mampu mengakomodasi nasabah dengan tingkat risiko tinggi, layanan yang ditawarkan oleh fintech pun dirasa memiliki tingkat bunga yang lumayan menjanjikan. Hal tersebut tentu saja mampu menjadi siasat untuk tetap bertahan di kondisi perkreditan yang tengah lesu akibat pandemi. Aktivitas channeling ini juga ternyata turut dilakukan oleh pihak perbankan digital daripada memilih obligasi negara yang memiliki margin lebih tipis.
5. Mampu Himpun Dana dari Pihak Ketiga dengan Nominal Kecil
Alasan lainnya mengapa fintech bisa menjadi penyelamat neobank maupun bank digital adalah dana dari pihak ketiga yang dapat dihimpun tergolong kecil. Nasabah yang berencana untuk mengajukan transaksi dengan nominal yang jumbo pun bisa dibilang sangat jarang.
Di sisi lain, saat membutuhkan pinjaman dengan nominal yang besar, sebagai contoh, 5 miliar atau di atasnya, hal tersebut diberikan ke pihak bank konvensional. Jadi, ekosistem tersebut ingin mengincar dua pihak tersebut sekaligus.
Bank maupun fintech perlu lakukan pwnership agar mampu berkembang dan mengakomodasi pasar yang lebih luas. Dengan peran fintech dan paylater yang begitu penting, bukan rahasia lagi jika dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan akan ada banyak bank yang berupaya mengakuisisi start up atau fintech guna memiliki ekosistem yang ada di dalamnya.
Sebaliknya, fintech yang memiliki dana besar juga akan berusaha mendapatkan bank kecil agar bisa mempunyai lisensi perbankan dan sekaligus menawarkan layanan perbankan digital. Tanpa adanya langkah ownership tersebut, pelaku perbankan maupun fintech akan kesulitan menentukan langkah strategis selanjutnya untuk mengembangkan serta mengakomodasi pasar yang lebih luas.
(acd/dna)