Praktik pinjaman online (pinjol) ilegal masih marak di Indonesia. Banyak kalangan terjerat pinjol ilegal, salah satu yang paling banyak adalah guru.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan 42% kalangan masyarakat yang terjerat pinjol ilegal adalah guru.
"Pinjol ilegal banyak sekali korbannya, nomor satu guru, 42%. Ada wanita, ibu rumah tangga," katanya dalam acara dPreneur Kelas Investasi di Auditorium FEM IPB, Bogor, Selasa (28/2/2023).
Berdasarkan data yang disampaikannya, 42% korban pinjol ilegal adalah guru, 21% korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), 18% ibu rumah tangga, 9% karyawan, 4% pedagang, 3% pelajar, 2% tukang pangkas rambut, dan 1% pengemudi ojek online.
Berdasarkan riset No Limit Indonesia 2021, ada sejumlah alasan kenapa masyarakat terjerat pinjol. Sebanyak 1.433 orang terjerat pinjol untuk membayar utang, 542 orang karena latar belakang ekonomi menengah ke bawah.
Lalu, 499 orang karena ingin mencairkan dana lebih cepat. Kemudian, 365 orang memenuhi kebutuhan gaya hidup, dan 297 orang karena alasan mendesak.
"Keempat untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup. Hati-hati, jangan sampai ini adalah budaya," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan data penipuan dari platform investasi ilegal Binomo. Tercatat ada 144 korban dengan kerugian mencapai Rp 83,3 miliar. Sementara kerugian dari platform Quotex mencapai Rp 352 miliar.
Simak Video "Pernyataan Lengkap Kapolres Bogor soal Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol"
[Gambas:Video 20detik]
(ara/ara)