Perusahaan Fintech Ini Gandeng 60 BPR dan BPRS Jadi Mitra

Perusahaan Fintech Ini Gandeng 60 BPR dan BPRS Jadi Mitra

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Jumat, 21 Apr 2023 14:20 WIB
Ilustrasi fintech
Foto: istimewa

Rocky menceritakan awal mula pendirian ArtaKu. Dia melihat bahwa industri BPR dan BPRS masih menghadapi berbagai kendala dalam melakukan transformasi digital. Melihat problematik ini, Rocky Tanumihardjo mencoba untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi BPR dan BPRS melalui teknologi keuangan. Berbekal pengalaman berkarier di BPR sebagai komisaris independen, Rocky pun mendirikan marketplace keuangan ArtaKu.

"Jadi memang dari pengalaman di BPR, itu sulit melakukan digitalisasi. Kemudian, nasabah muda usia di bawah 40 tahun lebih menyukai hal praktis, yaitu hanya melalui aplikasi di gadget, tidak perlu hadir secara fisik. Tujuan utama untuk membantu digitalisasi BPR sehingga tidak ditinggalkan nasabah. Berangkat dari situ, saya mengembangkan teknologi marketplace, untuk menghubungkan lembaga finansial dan nasabah menggunakan teknologi," jelasnya.

Dia menjelaskan, ArtaKu bertujuan untuk memberikan solusi transformasi digital bagi lembaga jasa keuangan sebagai upaya peningkatan daya saing lembaga jasa keuangan serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia serta penghubung antara nasabah dan BPR dan BPRS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Konsep awal memang membentuk sebuah marketplace sektor finansial. ArtaKu menghubungkan masyarakat yang akan mengajukan pinjaman secara online dengan jaminan [agunan], nanti akan terhubung ke BPR dan BPRS dengan radius 30 km," tutur Rocky.

Menurutnya, ArtaKu menargetkan 50%-60% institusi nasabah BPR dan BPRS di seluruh wilayah Indonesia dapat menjadi mitranya. Bahkan, pada tahun ini juga, ArtaKu akan mengembangkan fitur baru untuk pembukaan rekening baru secara online. Dia menegaskan bahwa ArtaKu berbeda dengan aplikasi pinjaman online (pinjol). Pasalnya, pengajuan pinjaman melalui ArtaKu harus menyertakan agunan.

ADVERTISEMENT

"Jadi orang masih berasumsi ArtaKu adalah pinjol. Misalnya ada nasabah yang sudah di-blacklist di pinjol kemudian menggunakan ArtaKu untuk mengajukan pinjaman online, tetapi wajib memiliki jaminan seperti sertifikat atau BPKB dan agunan lainnya, akhirnya sudah pasti tidak approved. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, fokus kami adalah membantu nasabah existing BPR BPRS untuk memanfaatkan teknologi," jelas Rocky.


(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads