Layanan fintech lending atau pinjaman online (Pinjol) masih menjamur di tengah masyarakat Indonesia. Hal ini tercermin dari jumlah peningkatan pengguna pinjol di dalam negeri.
Per April 2023, Otoritas Jasa Keungan (OJK) melaporkan jumlah rekening aktif penerima pinjaman mencapai 17,31 juta akun. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 28,12% (YoY) bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yang berjumlah 13,51 juta akun.
Secara keseluruhan, jumlah rekening aktif pinjol di Indonesia masih berpusat di pulau Jawa dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif sebanyak 12,88 juta akun. Sementara itu, total penerima pinjol di luar pulau Jawa sekitar 4,43 juta akun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Jakarta sendiri jumlah rekening aktif penerima layanan pinjol legal atau yang resmi tercatat di OJK saat ini mencapai 2,38 juta akun dengan total Outstanding pinjaman (utang pinjol yang belum dibayar) mencapai Rp 10,35 triliun. Sementara itu, tingkat kredit macet lebih dari 90 hari (TWP 90) di Jakarta sebesar 2,94%. Artinya sekitar 70 ribu pengguna layanan pinjol di ibu kota masih menunggak.
Bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, total pinjaman warga Jakarta mengalami peningkatan sebesar 410 miliar (4,12% YoY). Sebab sebelumnya pada Aril 2022 total utang warga ibu kota ke pinjol sebesar Rp 9,94 triliun dengan TWP 2,05%.
Kemudian dari April 2022 sampai Desember 2022, jumlah utang dan rekening aktif penerima pinjaman terus mengalami peningkatan. Di akhir tahun 2022 lalu, OJK mencatat jumlah rekening aktif penerima pinjol mencapai 3,07 juta akun, sedangkan jumlah utang yang belum terbayarkan sebesar Rp 11,9 triliun.
Barulah setelah itu pada awal Januari 2023 hingga April 2023 jumlah utang dan rekening penerima pinjol mulai mengalami penurunan. Dengan begitu, terlihat warga Jakarta mulai melunasi utang-utang pinjol legal miliknya.
Di sisi lain, Jakarta sendiri bukanlah wilayah dengan jumlah pengguna pinjol terbanyak di Indonesia. Diketahui jumlah rekening penerima pinjaman aktif ada di Jawa Barat dengan 4,68 juta akun. Di wilayah ini, jumlah pinjaman yang belum terbayarkan mencapai Rp 13,57 triliun dengan TWP 90 mencapai 3,6%.
Barulah di urutan ketiga ada Jawa Timur dengan jumlah rekening penerima pinjaman mencapai 2,07 juta akun. Sedangkan untuk jumlah pinjaman yang belum terbayarkan mencapai 6,23 triliun dengan TWP 3,25%.
(fdl/fdl)