RI Resmi Punya Bursa Kripto, Begini Respons Asosiasi cs

RI Resmi Punya Bursa Kripto, Begini Respons Asosiasi cs

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 21 Jul 2023 17:52 WIB
Kripto
Ilustrasi.Foto: Shutterstock

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan bursa kripto diyakini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap investasi di aset kripto.

"Menyediakan sistem pencatatan yang nantinya perdagangan tetap terjadi di masing-masing pedagang aset kripto yang ada saat ini. Dengan tersedianya sistem tersebut para pedagang aset kripto dapat menyediakan fasilitas perdagangan di platform mereka secara teratur, wajar, dan efisien," kata dia.

Harapannya ke depan, volume transaksi investor di aset kripto akan naik. Selain itu, pelaku usaha kripto baru juga bisa segera mendapatkan izin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa mendapatkan kepercayaan lebih dari masyarakat sehingga volume akan naik, dan pastinya teman-teman segera mendapatkan full izin," tutupnya.

Sebelumnya, Bappebti telah menetapkan pendirian bursa kripto. Pertama melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto ditetapkan kepada PT Bursa Komoditi Nusantara.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Bappebti juga menerbitkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-LKBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk Penjaminan dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto kepada PT Kliring Berjangka Indonesia.

Hal lain yang juga diatur oleh Bappebti adalah Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-PTPAK/07/2023 tertanggal 20 Juli 2023 Tentang Persetujuan Sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto kepada PT Tennet Depository Indonesia.


(ada/hns)

Hide Ads