Pelototi Perilaku Pinjol, OJK Bakal Luncurkan 'Markas' Data Fintech Lending

Pelototi Perilaku Pinjol, OJK Bakal Luncurkan 'Markas' Data Fintech Lending

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 18 Agu 2023 13:50 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
OJK. Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memiliki Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil). Pangkalan data tersebut bertujuan untuk mengawasi pelaku pinjol alias fintech peer to peer lending (P2P).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan nantinya data transaksi pendanaan dan lending bisa dimonitor secara hati-hati. Diupayakan sistem tersebut bisa mulai dirilis tahun ini.

"Ini lagi dalam tahap pengembangan. Kita upayakan tahun ini supaya cepat lah. Mudah-mudahan tahun depan sudah jadi 100%," kata Agusman di kantornya, Jumat (18/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agusman menyebut nantinya Pusdafil akan terintegrasi langsung dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Dengan begitu pengawasan hingga proses kelayakan pemberian kredit dapat berlangsung secara cepat dan tepat.

"Kalau terkoneksi dengan SLIK, bisa digunakan untuk memantau secara cepat dan tepat kelayakan pemberian kredit dan memastikan nasabah yang kita biayai ini sehat secara perkreditan," terang Agusman.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan datanya, hingga Juni 2023 outstanding pembiayaan P2P lending mencapai Rp 52,70 triliun atau tumbuh 18,6%. Pertumbuhan itu diikuti dengan meningkatnya kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP) 90 hari.

"TWP angka terakhir dari data kita 3,36%. Kalau untuk TWP 90 hari kan harus di bawah 5%, jadi itu sangat terkendali," ungkap Agusman.

(aid/das)

Hide Ads