OJK bakal Panggil Pinjol Terindikasi 'Promosi' Judi Online

OJK bakal Panggil Pinjol Terindikasi 'Promosi' Judi Online

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 15 Sep 2023 13:13 WIB
Infografis waspada pinjol ilegal
Ilustrasi/Foto: Infografis detikcom/Denny
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memanggil asosiasi pinjaman online (pinjol) dalam waktu dekat, menyusul ditemukannya iklan pinjol legal di sejumlah situs judi online. Hal ini disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen sekaligus Ketua Satgas Praktik Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK, Sarjito.

"Saya dalam waktu dekat akan panggil mereka, asosiasi, untuk memastikan argumentasinya benar. Artinya paling tidak pinjol yang legal, kalau ilegal di luar kontrol kita, itu harus kita pastikan memberikan masyarakat untuk hal-hal produktif," katanya, dalam program d'Mentor detikcom, ditulis Jumat (15/9/2023).

Menurutnya, kemungkinan adanya hubungan 'gelap' tersebut bisa saja terjadi. Apalagi, melihat adanya korelasi positif antara data peningkatan masyarakat pengguna pinjol untuk kegiatan konsumtif, dengan data peningkatan akses situs judi online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nanti ada pinjol-pinjol legal yang mengiklankan diri, bukan dipakai oleh judi online, jangan-jangan bisa jadi korelasi. Ada juga sinyal yang menyatakan yang legal-legal ini punya anak-anak yang nggak legal. Ini sedang kita cari juga," ujarnya.

Sebelumnya, informasi tentang adanya iklan pinjol ini disampaikan oleh Ekonom INDEF, Nailul Huda. Ia memaparkan, per Juni 2023 ini tercatat pinjol legal 60% dipergunakan oleh masyarakat untuk aktivitas konsumtif, sementara hanya 39-40% digunakan untuk yang produktif. Dugaannya, salah satu aktivitas konsumtif yang dilakukan masyarakat itu ialah judi online.

ADVERTISEMENT

"Ada pergerakan serupa terkait judi online, ada peningkatan pencarian untuk Zeus Slot, salah satu kata kunci untuk masuk ke website judi online dengan pencarian kata judi online di Google. Dengan menggunakan Google Trends itu ternyata ada keselarasan, di mana pencarian Zeus meningkat, pencarian pinjol meningkat," paparnya.

"Kalau lihat lebih dalam, di website judi online, iklan-iklan yang ada di situ ialah untuk pinjaman online. Ada yang legal dan tidak. Ini yang ternyata kita dapatkan, fakta bahwa mereka ini satu hubungan, mereka kalah di judi online, mereka pinjam ke pinjol," sambungnya.

OJK sendiri memastikan pihaknya tak segan-segan mengambil tindakan tegas apabila terbukti kalau pinjol legal tersebut berhubungan dengan judi online. Jangan sampai, platform tersebut malah menjerumuskan masyarakat untuk menyalurkan dana pinjolnya ke hal-hal konsumtif hingga akhirnya terjebak dalam 'lingkaran setan'.

"Kalau misalnya ekstrem, 90% orang pinjam ke pinjol karena gampang tadi, saking gampangnya anak-anak muda 90% untuk konsumtif ke judi online. Saya kira kalau itu terjadi, pinjol-pinjol legal akan kita panggil, kalau mereka tahu dan sepatutnya tahu, kita akan perkarakan ini," ujar Sarjito.

"Kalau misalnya iklannya muncul berdasarkan, ini kan nyari duit doang, tak membangun kultur masyarakat baik. Tidak mendorong inklusi sebagaimana kita maksudkan. Kita akan tindak," tegasnya.

Simak Video 'Rekening Aktif Pinjol Indonesia Tembus 17 Juta Akun, Jawa Terbanyak':

[Gambas:Video 20detik]



(eds/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads