Baru-baru ini heboh di media sosial soal teror pinjaman online. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko mengaku baru mendengar kabar tersebut dan akan melakukan peninjaun kepada AdaKami.
"Saya baru tau hal ini. Saya akan meninjau kembali dan minta klarifikasi. Saya kan nggak mantau sosmed, " ujarnya kepada detikcom, Selasa (19/9/2023). Sunu menambahkan pihaknya telah merespon ke akun yang terkait. Kemudian meminta siapapun korbannya atau siapapun pihak yang terlibat dan mengetahui permasalahan tersebut untuk segera melaporkan ke AFPI.
Lebih lanjut lagi, Sunu juga akan memanggil kepada pihak AdaKami mengenai pemberitaan tersebut. "Saya tanya ke AdaKami apakah benar karena yang tanya ke saya bukan pertama kali," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Sunu meminta kepada masyarakat Indonesia yang merasa dirugikan atau bahkan sampai kehilangan nyawa anggota keluarganya untuk segera melaporkan ke AFPI.
"Nanti kita akan melakukan verifikasi. Apbila dari verifikasi tersebut bukti shahih, ada potensi pelanggaran kode etik, nanti akan diproses di tim kode etik kita, " jelasnya.
"Tim kode etik kita kan dari pengacara semua. Bisa jadi wasit dan hakim buat kita semua," tambahnya.
Simak Video 'Viral Seorang Ayah Bunuh Diri gegara Teror Utang Pinjol AdaKami':