2. Phishing dengan Tautan Aplikasi hingga DANA Kaget Palsu
Mendapatkan hadiah gratis tentu merupakan hal yang diinginkan banyak orang. Salah satu teknik kejahatan yang kerap dilakukan saat ini adalah melakukan penipuan berbalut hadiah menarik.
Tren terhadap penipuan berbalut hadiah dapat juga dijumpai dari layanan DANA Kaget. Alih-alih mendapatkan hadiah menarik, pelaku kejahatan mengarahkan korban dengan tautan DANA Kaget palsu yang seolah-olah dihasilkan dari layanan DANA, tetapi berupa situs phishing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Situs ini ditujukan untuk mengambil informasi rahasia dari pengguna, seperti PIN atau informasi lainnya, atau menjerumuskan pengguna untuk memasang kode jahat di dalam ponsel. Tanpa disadari, kode jahat ini mengirimkan seluruh informasi kepada si penjahat terhadap apa saja yang diketik atau dapat dibaca pengguna, termasuk informasi rahasia tersebut (PIN dan/atau OTP).
Tentunya, kode jahat ini bisa terpasang apabila pengguna selalu menekan tombol 'OK' pada ponsel, tanpa membaca jenis akses yang diberikan kepada si penjahat. Untuk menghindari penipuan dengan modus ini, DANA mengajak pengguna untuk tidak sembarangan mengetuk tautan yang mencurigakan dan sesering mungkin untuk memeriksa pengaturan keamanan di ponsel masing-masing.
Baca juga: 10 Tips Mengelola Keuangan dengan Baik |
Pengguna perlu memperhatikan pengaturan yang berkaitan dengan 'Setting Security' dan 'Privacy' yang memperbolehkan aplikasi tertentu untuk dapat mengakses ke fitur apa saja yang berada di dalam ponsel.
Bagi ponsel yang sudah terkena kode jahat, di dalam pengaturan tersebut akan terlihat aplikasi yang tidak dikenal dapat mengakses fitur-fitur layanan yang ada di ponsel. Untuk memastikan pengguna selalu menggunakan aplikasi yang bebas dari kode jahat, pengguna disarankan untuk selalu mengunduh langsung aplikasi DANA melalui App Store dan Google Play.
3. Tautan Palsu untuk Memulihkan Akun yang Dibekukan
Teknik penipuan lain yang banyak dijumpai saat ini adalah menawarkan pemulihan akun yang tiba-tiba dibekukan secara sepihak. Dalam menghadapi modus ini, pengguna bisa melaporkan secara langsung kendala terblokirnya akun ke Asisten Digital DIANA di aplikasi DANA.
Laporan dapat disampaikan melalui nomor resmi DANA Customer Care di 1500 445 atau dengan mengirim email resmi ke help@dana.id. Pengguna dianjurkan untuk tidak percaya dan tidak mengetuk tautan apapun yang ditawarkan peretas untuk mengembalikan akun miliknya.
Apabila pengguna mendapatkan pesan modus penipuan jenis ini, pengguna cukup menunggu beberapa saat sesuai anjuran yang tampil di layar aplikasi DANA agar akun dapat digunakan kembali menggunakan PIN yang dimiliki. Namun, jika selama lebih dari satu jam pengguna tidak dapat masuk ke akun DANA miliknya dan menerima notifikasi bahwa akun dibekukan, pengguna dianjurkan untuk mengontak Customer Care DANA.
Customer Care DANA tidak pernah mengontak pengguna terlebih dahulu untuk pemulihan akun, terlebih menghubungi melalui WhatsApp. Sebab, DANA tidak memiliki layanan pengaduan konsumen atau Customer Service melalui WhatsApp. Jika pengguna mendapatkan pesan pemulihan akun, maka dapat dipastikan bahwa pesan tersebut berasal dari penipu.
Baca juga: 10 Tips Mengelola Keuangan dengan Baik |
4. Pembuatan Kartu Fisik DANA
Modus yang tengah marak lainnya adalah ajakan pembuatan kartu fisik DANA. Informasi yang beredar mengenai munculnya kartu ATM DANA disertai dengan beberapa tahapan yang perlu dilakukan oleh pengguna adalah jenis informasi yang tidak benar.
DANA tidak pernah mengeluarkan kartu fisik dan tidak membenarkan proses tertentu untuk mencetak kartu fisik. DANA hanya tersedia dalam bentuk aplikasi yang dapat diunduh melalui App Store dan Google Play.
![]() |
Untuk mewujudkan tingkat keamanan terbaik, diperlukan kerja sama antara pengguna dan DANA sebagai penyedia layanan. Pengguna dapat mengenali metode-metode penipuan dan kejahatan melalui teknik phishing.
Di sisi penyedia layanan, DANA juga terus memperbaiki sistem keamanan yang dimiliki dengan teknologi terbaru seperti teknologi berbasis Artificial Intelligence/AI, biometric, two-factor authentication dan teknologi baru lainnya.
DANA juga memiliki fitur DANA VIZ (Visual Identity AuthoriZation) yang kini bisa digunakan oleh semua pengguna untuk melindungi diri dari upaya penyalahgunaan pihak lain. Ada juga DANA Protection, fitur jaminan proteksi 100% (sesuai Syarat dan Ketentuan yang berlaku) untuk kenyamanan dan keamanan saat bertransaksi.
DANA juga memiliki Sertifikasi PCI-DSS (Payment Card Industry Data Security Standard), standar keamanan informasi untuk organisasi yang menangani bank penerbit kartu dan jaringan kartu bermerek (VISA, MasterCard, Discover, American Express, JCB) dari skema kartu utama. Bahkan, DANA telah memperoleh sertifikasi ISO 27001:2013 yang salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan dan menerapkan sistem keamanan informasi perusahaan.
Simak Video "Video: PKS Usul Dana Parpol dari APBN Jadi Rp 10 Ribu Per Suara"
[Gambas:Video 20detik]
(ncm/ega)