Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih ada banyak penyelenggara financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang memiliki tingkat kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5% per Agustus 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman.
"Jumlah ini (TWP90 di atas 5%) sebenarnya cenderung menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 23 penyelenggara," kata Agusman dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (9/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agusman menjelaskan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan perubahan TWP90 di atas 5%, salah satunya kemampuan platform memfasilitasi penyaluran dana. "Sehingga dapat mempengaruhi outstanding pendanaan dan besarnya pendanaan yang masuk ke dalam kategori macet," tambahnya.
Selain itu, terkait kualitas credit scoring kepada calon penerima pinjaman, kualitas proses collection pinjaman yang sedang berjalan, serta banyaknya kerja sama dengan ekosistem seperti penyediaan fasilitas asuransi kredit dan yang sejenisnya.
Secara keseluruhan OJK mencatat TWP90 pada Agustus 2023 berada di level 2,88%. Angka itu turun dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 3,47%.
Berdasarkan telusuran detikcom per 10 Oktober 2023, berikut 10 daftar pinjol di antaranya dengan rasio TWP90 di atas 5%:
- TaniFund TWP90 63,93%
- iGrow TWP90 46,56%
- TrustIQ TWP90 31,35%
- Maucash TWP90 14,99%
- Indosaku TWP90 12,06%
- Jembatan Emas TWP90 9,95%
- Danamas TWP90 8,41%
- KlikA2C TWP90 7,05%
- Modal Nasional TWP90 6,34%
- Investree TWP90 5,74%
Simak juga Video 'OJK Bongkar 288 Pinjol Ilegal Terbaru':