Dukung Digitalisasi Usaha Mikro, YUKK Payment Gateway Sesuaikan Tarif 0%

Dukung Digitalisasi Usaha Mikro, YUKK Payment Gateway Sesuaikan Tarif 0%

Erika Dyah - detikFinance
Kamis, 30 Nov 2023 13:06 WIB
YUKK Payment Gateway
Foto: YUKK Payment Gateway
Jakarta -

YUKK Payment Gateway melakukan penyesuaian tarif MDR (Merchant Discount Rate) untuk transaksi dengan QRIS bagi usaha mikro (UMi). Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia mengenai penggunaan QRIS untuk usaha mikro.

Dalam penyesuaian tersebut, tarif yang diberlakukan YUKK Payment Gateway untuk usaha mikro antara lain:

  1. Usaha Mikro (UMI) dengan Nilai Transaksi < Rp100.000 : Biaya MDR QRIS 0%
  2. Usaha Mikro (UMI) dengan Nilai Transaksi > Rp100.000 : Biaya MDR QRIS 0,3%

"Penyesuaian tarif ini menjadi bentuk dukungan aktif dari YUKK Payment Gateway terhadap program digitalisasi usaha mikro yang dicanangkan oleh pemerintah. Dengan tarif MDR yang lebih rendah, diharapkan usaha mikro dapat lebih mudah menerima pembayaran digital melalui QRIS," ujar CMO PT. YUKK Kreasi Indonesia, Ngo Agustino dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

YUKK Payment Gateway Foto: YUKK Payment Gateway

Ngo Agustino menegaskan langkah YUKK Payment Gateway menyesuaikan tarif MDR QRIS tidak semata-mata menjalankan aturan. Pihaknya juga memberikan dukungan aktif terhadap pertumbuhan usaha kecil.

Dengan demikian, ia berharap dapat memperluas penggunaan QRIS dan memberikan manfaat positif bagi pertumbuhan usaha mikro di Indonesia.

ADVERTISEMENT
YUKK Payment Gateway Foto: YUKK Payment Gateway

Melansir laman BI, manfaat QRIS untuk usaha kecil ini antara lain:

  1. Potensi peningkatan penjualan dengan kemampuan menerima pembayaran berbasis QR dari berbagai metode.
  2. Peningkatan branding dan citra kekinian.
  3. Praktis, hanya memerlukan satu QRIS untuk berbagai jenis pembayaran.
  4. Keamanan dari uang palsu dan pengelolaan uang kembalian.
  5. Transaksi tercatat otomatis dan dapat diakses kapan saja.
  6. Mempermudah rekonsiliasi dan mencegah potensi kecurangan dalam pembukuan transaksi tunai.
(akn/ega)

Hide Ads