Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat selalu waspada terhadap modus penipuan berkedok kiriman file berformat APK (Application Package File) undangan melalui WhatsApp (WA). Jangan pernah membuka file atau link yang dikirimkan dari orang tidak dikenal.
"Modus penipuan tiada habisnya. Kali ini marak beredar modus penipuan baru berkedok kiriman file mirip file APK undangan. Pelaku mengirimkan file APK palsu yang sebenarnya berisi APK berbahaya," tulis unggahan OJK di Instagram resminya, Kamis (11/1/2024).
OJK mengungkapkan file APK tersebut jika diunduh atau diinstall bisa mengambil data pribadi dan menguras isi rekening.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ingat! Jangan pernah membuka file atau link yang dikirimkan dari orang tidak dikenal. Jaga data pribadimu, lindungi keuanganmu," ucapnya.
Contohnya beredar broadcast di WA salah satunya PPS Pemilu 2024.apk, jangan pernah didownload atau sekalipun dibuka.
Sebagai informasi, file dengan ekstensi APK adalah berkas paket aplikasi ponsel Android yang bisa digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software. File itu diduga digunakan penipu untuk mencuri data korban.
Simak Video 'KPU Bakal Rekrut 36.330 PPK dan 83.765 PPS untuk Pemilu 2024':