Asosiasi Respons Kondisi di Investree, dari Dirut Mundur-Bantah Klaim Afiliasi

Asosiasi Respons Kondisi di Investree, dari Dirut Mundur-Bantah Klaim Afiliasi

Ilyas Fadilah - detikFinance
Senin, 05 Feb 2024 21:30 WIB
Aplikasi Investree resmi diluncurkan. Layanan pinjam-meminjam online itu menghadirkan skema Peer to Peer Lending yang mempertemukan pemberi pinjaman dengan peminjam.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) buka suara soal kasus yang menimpa PT Investree Radhika Jaya (Investree). Marshall Pribadi, Wakil Ketua Umum IV, AFTECH mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan manajemen Investree dan mendapati beberapa temuan.

Salah satunya terkait beberapa klaim tidak benar yang menyeret nama Investree. Disebutkan jika klaim PT Putra Radhika Investama, PT Radhika Persada Utama, dan perusahaan lainnya soal terafiliasi dengan Investree adalah tidak benar.

"AFTECH turut menyoroti adanya pemberitaan terkait adanya perusahaan yang terafiliasi dengan Investree, diantaranya PT Putra Radhika Investama, PT Radhika Persada Utama, dan perusahaan atau perorangan lainnya yang mengklaim sebagai terafiliasi, anak perusahaan, atau subsider, dengan Investree, atau yang menyebut Investree sebagai penjamin atau pengelola dana/investasi," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (5/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal tersebut adalah tidak benar, tidak pernah dilakukan, dan tidak pernah ada persetujuan oleh Pemegang Saham dan Direksi Investree," lanjutnya.

Selain itu AFTECH juga telah menerima informasi adanya perubahan pada tingkat pimpinan manajemen Investree, termasuk pemberhentian Adrian A. Gunadi dari jabatannya sebagai Direktur Utama Investree. Langkah itu dilakukan pada bulan Januari 2024.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, melalui pernyataan resminya, mewakili Investree, Co-Founder/Director Investree Singapore Pte. Ltd., Kok Chuan Lim, menyatakan pihaknya berharap dapat segera menyelesaikan rencana restrukturisasi dengan penyuntikan ekuitas baru dari investor. Marshall menambahkan AFTECH memiliki mekanisme internal terkait penegakan kepatuhan terhadap tata kelola dan kode etik bagi pengurus dan seluruh anggota AFTECH.

"Dalam hal ini, AFTECH turut mendampingi Investree dalam upayanya menyelesaikan permasalahan perusahaan dengan memberikan saran dan masukan untuk keberlanjutan bisnis perusahaan dan industri P2P Lending," bebernya.

AFTECH turut menghimbau pelaku industri peer-to-peer (P2P) Lending untuk bekerja sama dengan penyelenggara fintech lainnya seperti Innovative Credit Scoring (ICS), Financial Planner, dan Penyelenggara Sertifikat Elektronik Indonesia untuk memperkuat tata kelola dan memitigasi risiko dari sisi lender (pemberi pinjaman) dan borrower (peminjam).

Sebelumnya, Direktur Utama Investree Adrian Gunadi mundur dari jabatannya di tengah tingginya angka kredit macet perusahaan. Kredit macet perusahaan itu tercatat naik signifikan.

Mengutip data yang tertera di situs resmi perusahaan, TWP90 yang mengukur tingkat wanprestasi 90 hari sejak tanggal jatuh tempo Investree mencapai 12,58%.

Artinya ada 12,58% dana yang disalurkan gagal dibayarkan oleh nasabah selama 90 hari setelah jatuh tempo. Tercatat per 2 Januari 2024 total pinjaman outstanding Investree mencapai Rp 444,69 miliar.

(ily/rrd)

Hide Ads