Gemini Bakal Kembalikan Dana Investor yang Nyangkut Nilainya Tembus Rp 17 T!

Gemini Bakal Kembalikan Dana Investor yang Nyangkut Nilainya Tembus Rp 17 T!

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 29 Feb 2024 08:30 WIB
Ilustrasi investasi uang kripto.
Ilustrasi - Foto: Shutterstock
Jakarta -

Perusahaan pertukaran mata uang kripto Gemini menyebut akan segera mengembalikan dana investor mereka terkait kasus dengan layanan kripto Genesis. Total yang harus dikembalikan sebesar US$ 1,1 miliar atau setara Rp 17 triliun (kurs Rp 15.680).

Departemen Layanan Keuangan New York (NYDFS), mengatakan Gemini juga akan membayar kewajiban denda sebesar US$ 37 juta.

"Penyelesaian hari ini adalah kemenangan bagi pelanggan Earn, yang memiliki hak atas aset yang mereka percayakan kepada Gemini," kata Inspektur NYDFS Adrienne Harris, dikutip dari Reuters, Kamis (29/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denda ini dilayangkan karena perusahaan dinilai melakukan praktik tidak aman dalam perdagangan kripto. Seperti program kedua perusahaan untuk investor Gemini yang ingin menguasai aset kripto dengan imbal hasil yang besar.

Namun program itu tidak berjalan lancar sehingga menyebabkan dana terjebak di sistem Genesis. Kasus ini pun menjadi bumerang buat Gemini yang dianggap melakukan penipuan besar-besaran dan merugikan aset investor yang telah diakses.

ADVERTISEMENT

"Gemini gagal melakukan uji tuntas terhadap pihak ketiga yang tidak diatur, kemudian dituduh melakukan penipuan besar-besaran, merugikan pelanggan Earn yang tiba-tiba tidak dapat mengakses aset mereka setelah Genesis Global Capital mengalami krisis keuangan," ujar Harris.

(ada/kil)

Hide Ads