Anggota Komisi VI Usul DPR Bentuk Panja Telusuri Investasi BUMN di Startup

Anggota Komisi VI Usul DPR Bentuk Panja Telusuri Investasi BUMN di Startup

Rista Rama Dhany - detikFinance
Rabu, 20 Mar 2024 04:30 WIB
Anggota DPR Mufti Anam mengusulkan PPKM Darurat di Jawa-Bali tidak diperpanjang. Meski demikian, ia memberi sejumlah catatan yang harus diperhatikan dalam penanganan pandemi COVID-19 saat ini, agar tidak semakin memburuk.
Foto: Istimewa
Jakarta -

Komisi VI DPR berencana membentuk panja untuk menelusuri pertanggungjawaban penggunaan dana investasi BUMN ke pengembangan startup. Diketahui sejumlah anak usaha BUMN menggelontorkan dana total triliunan rupiah ke sejumlah perusahaan startup.

"DPR perlu membentuk Panja karena jangan sampai investasi yang sangat besar ini ternyata tidak melalui tata kelola yang tepat, yang pada akhirnya berujung rugi," ujar Mufti Anam dihubungi, Selasa (19/3/2024).

Seperti diketahui, BUMN memiliki Merah Putih Fund. Merah Putih Fund merupakan lembaga pendanaan gabungan BUMN untuk perusahaan rintisan (startup).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mufti mengingatkan agar investasi tersebut tidak dilakukan serampangan. Panja DPR bisa dibentuk untuk memastikan semua proses bisnis dalam investasi tersebut dilakukan secara tepat, efektif, dan optimal dalam menghasilkan dampak positif keuangan ke BUMN.

"Nanti bisa dicek dan ditelusuri, apakah kucuran dana dari BUMN ke sejumlah startup itu telah sesuai mekanismenya, bagaimana standar investasinya, ke sektor startup apa saja, dan sejauh mana kini imbal hasil atas investasi tersebut," ujar mantan ketua HIPMI Jawa Timur tersebut.

ADVERTISEMENT

Mufti menyebut Panja penting dibentuk agar BUMN semakin hati-hati dan taat asas dalam menjalankan praktik investasi.

"Jangan karena untuk dan atas nama investasi demi pengembangan startup, lalu aspek kehati-hatian dan tata kelolanya diabaikan. Ini penting karena kita tahu sekarang lagi musim bisnis rintisan berbasis teknologi mulai susut, lagi slowdown. Kan banyak startup yang gulung tikar, PHK, dan sebagainya; terlepas dari kesalahan bisnis atau terlalu banyak membakar uang. Jangan sampai kemudian pendanaan dari BUMN ini tidak efektif, malah merugi," ujar Mufti.

(rrd/rir)

Hide Ads