Karyawan Curi Ratusan HP Rp 450 Juta buat Bayar Pinjol, Begini Respons Asosiasi

Karyawan Curi Ratusan HP Rp 450 Juta buat Bayar Pinjol, Begini Respons Asosiasi

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 19 Jun 2024 12:57 WIB
Director of Marcom & Community Development AFTECH Abynprima Rizki.
Director of Marcom & Community Development AFTECH Abynprima Rizki/Foto: Retno Ayuningrum/detik.com
Jakarta -

Terjebak pinjaman online (pinjol) tak jarang membuat si peminjam jadi gelap mata hingga nekat melakukan banyak cara, salah satunya mencuri. Asosiasi Financial Technology Indonesia (AFTECH) menyayangkan kejadian tersebut terjadi.

Director of Marcom & Community Development AFTECH Abynprima Rizki mengaku memang makin marak yang kejadian tersebut terjadi hingga dapat merutinkan pihak lain.

Aby, sapaan akrabnya, mengatakan hal tersebut tak lepas dari kultur masyarakat yang kurang peduli pentingnya perencanaan keuangan. Padahal pihaknya selalu menekankan agar penggunaan produk Fintech tepat guna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak kejadian kayak gitu ya sekarang, ya memang kami selalu mengedepankan penggunaan produk Fintech tepat guna. Saya juga meyakini perencanaan keuangan yang baik adalah modal awal tidak terjebak situasi yang sulit seperti yang terjadi. Jadi, edukasi perencana keuangan nomor satu yg kita harus lakukan, asosiasi industri regulator," katanya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Menurutnya, gaya hidup sebagai pemicu banyak orang terjebak pinjaman online. Untuk itu, dia menekankan apabila harus meminjam, masyarakat juga perlu menyadari kemampuan untuk membayar. Dia bilang jangan sampai terlena untuk tidak membayar.

ADVERTISEMENT

"Kalo memang harus meminjam harus didasari oleh kemampuan bayar jangan sampai terlena, kita sebagai peminjam menggampangkan situasi tersebut tidak melakukan pembayaran. Saya juga banyak melihat fenomena-fenomena yang cenderung merugikan banyak pihak," imbuhnya.

Pihaknya bersama juga dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengkampanyekan pinjaman tepat guna. Dia tidak menilai meminjam online merupakan hal yang salah. Justru, pinjol dapat membuat produktif, misalnya untuk bangun usaha.

"Jangan sampai abis pinjam gali lobang tutup lubang kualitas hidup kita dikatakan tidak baik tentu memburukkan. Kalau sisi Asosiasi harus ada kode etik, bagaimana panduan komunikasi dari asosiasi, dari regulator cukup kencang disitu ya. Saya yakin OJK sudah melakukan itu sih termasuk teman-teman di Asosiasi," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang karyawati di Batam ditangkap polisi usai dilaporkan adanya pencurian di sebuah perusahaan tempatnya bekerja. Tak tanggung, perempuannya tersebut sudah mencuri 143 unit handphone senilai Rp 450 juta.

Dilansir dari detiksumbagsel, pelaku inisial E ini mengaku kepada polisi bahwa dirinya nekat mencuri ratusan handphone itu karena terjerat pinjaman online. Akibatnya perbuatan pelaku kerugian perusahaan mencapai Rp 450 juta.

"Pengakuan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar pinjol. Kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp 450 juta," kata Kanit Tipiter Sat Reskrim Polresta Barelang, Iptu Doddi Setiawan.

Lihat juga Video: Saling Tanya Ganjar-Anies-Prabowo: Soal Pinjol, Internet, hingga Kurang Dokter

[Gambas:Video 20detik]



(rrd/rir)

Hide Ads