Bitcoin bukan hanya dimiliki oleh investor dari kalangan pebisnis ataupun instansi perusahaan dalam menyimpan asetnya. Tapi beberapa negara melalui pemerintahnya juga mengivestasikannya di bitcoin.
Melansir coingecko, pemerintah Amerika Serikat (AS) adalah pemegang bitcoin terbanyak di dunia dengan asset lebih dari 213.297 BTC. Sebagian besar aset ini berasal dari penyitaan dari kasus kriminal di negaranya.
Hingga Juli 2024, pemerintah berbagai negara di seluruh dunia memiliki kepemilikan 2,2% total aset bitcoin senilai US$ 32,7 miliar atau setara dengan Rp 515,4 triliun (kurs Rp 15.760). Kepemilikan bukan hanya dari harta sitaan kasus kriminal saja, tapi juga membelinya secara aktif dan berkala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini menunjukkan tren positif dengan pentingnya bitcoin sebagai salah satu referensi penyimpanan aset dan pengakuan aset digital dalam sistem keuangan global. Lantas negara mana saja dengan kepemilikan aset bitcoin terbanyak?
5 negara dengan kepemilikan bitcoin terbanyak
1. Amerika Serikat
Amerika Serikat merupakan negara pemilik Bitcoin terbesar, dimana pemerintahnya memiliki 213.297 BTC yang diperoleh melalui penyitaan mata uang kripto. Saat ini, nilai Bitcoin yang dimiliki AS sekitar Rp 233,6 triliun. Sebagian besar BTC ini berasal dari penutupan Silk Road, ketika pemerintah AS menutup Silk Road, mereka berhasil menyita sekitar 69.000 BTC.
2. Cina
Saat ini, pemerintah Cina memiliki sekitar 190.000 BTC, yang bernilai sekitar Rp 208 triliun. Sebagian besar Bitcoin ini disita dari PlusToken, sebuah skema Ponzi besar yang menjanjikan keuntungan hingga 30% kepada para investornya. Negara ini memiliki cadangan Bitcoin yang signifikan hasil penyitaan, menjadikannya pemegang Bitcoin terbesar kedua di kalangan pemerintah.
3. Inggris
Inggris telah menyita sekitar 61.000 BTC, yang bernilai sekitar Rp 66,8 triliun, dalam rangka operasi pemberantasan pencucian uang. Penyitaan ini menunjukkan komitmen Inggris dalam memerangi kejahatan keuangan yang melibatkan aset digital, menjadikannya negara ketiga dengan kepemilikan kripto terbesar di antara pemerintah.
4. El Salvador
El Salvador menjadi negara pertama yang menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Negara ini juga aktif membeli Bitcoin, berbeda dengan kebanyakan pemerintah lain yang memperoleh mata uang kripto terutama melalui penyitaan. Saat ini, El Salvador memiliki 5.800 BTC, yang bernilai sekitar Rp 6,3 triliun.
5. Ukraina
Sebaliknya, Ukraina telah menerima sebagian besar Bitcoin melalui donasi untuk mendukung upaya perangnya melawan Rusia. Donasi yang diterima mencapai 685,1 BTC sekitar Rp 749,9 miliar. Sisa aset yang tersisa saat ini adalah Rp 203 miliar karena dana tersebut digunakan secara aktif untuk biaya perang.
Simak juga Video 'Sebelum Trading Kripto Pahami Bisnis Modelnya Dulu':