OJK Sebut Belum Ada Lonjakan Pinjol Jelang Nataru

OJK Sebut Belum Ada Lonjakan Pinjol Jelang Nataru

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 16 Des 2024 17:53 WIB
Infografis aturan bunga pinjol
Ilustrasi Pinjaman Online (Pinjol) Foto: Infografis detikcom/Fuad Hasim
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan belum ada lonjakan pinjaman masyarakat melalui pinjaman online (pinjol). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengimbau agar masyarakat bisa bijak menggunakan pinjol.

"Terkait momen Nataru, saat ini belum terlihat adanya lonjakan pendanaan pada industri P2P Lending. OJK selalu mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menggunakan P2P Lending dengan bijak dan pertimbangkan dengan kemampuan membayar kembali sehingga masyarakat memiliki kondisi finansial yang baik," ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).

Dalam catatan OJK, pinjaman masyarakat melalui pinjol atau fintech peer to peer (P2P) lending, tembus Rp 75,02 triliun per Oktober 2024. Angka itu naik 29,23% dibandingkan periode yang sama tahun lalu dan naik 33,73% dari September 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Outstanding pembiayaan di Oktober 2024 tumbuh 29,23 persen yoy (September 2024: 33,73% yoy), dengan nominal sebesar Rp 75,02 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,37% (September 2024: 2,38%),"terangnya.

Sementara pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Oktober 2024 terkontraksi sebesar 5,60% yoy dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 16,32 triliun.

(ada/hns)

Hide Ads