Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH)telah menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) Tahunan 2025 pada Jumat (21/3/2025) lalu. Adapun agenda utama RUA ini meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2021-2025, perubahan AD/ART organisasi dan pengangkatan pengurus baru periode 2025-2029.
Pelaksanaan RUA Tahunan AFTECH 2025 dihadiri oleh sebanyak 141 perusahaan anggota AFTECH menyepakati seluruh agenda yang ditentukan termasuk terpilihnya Anggota Pengurus AFTECH Periode 2025-2029. Pandu Sjahrir terpilih sebagai Ketua Umum AFTECH, lalu Arsjad Rasjid sebagai Ketua Dewan Pengawas AFTECH dan Harun Reksodiputro sebagai Ketua Dewan Kehormatan/Etik AFTECH.
Ketua Umum AFTECH Terpilih Periode 2025 - 2029, Pandu Sjahrir mengatakan, pergantian kepengurusan bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting bagi industri fintech Indonesia untuk terus bergerak maju. Menurutnya, periode sebelumnya penuh dengan berbagai tantangan, mulai dari pandemi yang mengubah lanskap industri, fenomena tech winter, hingga maraknya kasus fraud dan fintech ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap, dengan kepengurusan baru, AFTECH siap menghadapi tantangan sekaligus menangkap peluang industri fintech dalam periode 2025-2029 sebagai organisasi payung bagi ekosistem keuangan digital di Indonesia.
"AFTECH senantiasa berkomitmen untuk mendorong transformasi dan memajukan industri fintech untuk mendukung ekosistem ekonomi digital di Indonesia. Kolaborasi antara pelaku industri, regulator, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama dalam memastikan perkembangan yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan," kata Pandu dalam keterangan tertulis, Minggu (23/3/2025).
Pandumenambahkan bahwa kepengurusan baru akan menjadi penggerak utama dalam memperkuat peran AFTECH sebagai asosiasi payung ekosistem keuangan digital Indonesia. Fokus utamanya adalah menciptakan industri fintech yang sehat, terpercaya, dan berintegritas.
"Melalui kolaborasi lintas sektor, regulasi yang kondusif, dan penguatan literasi digital, kami optimis AFTECH dapat mempercepat transformasi keuangan digital dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% menuju Indonesia Emas 2045," terang Pandu.
Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan pentingnya peran AFTECH dalam memperkuat sinergi serta meningkatkan tata kelola industri fintech nasional. Menurutnya, sejak berdiri pada 2016, AFTECH konsisten menjadi mitra strategis regulator dalam mendorong inovasi, meningkatkan literasi keuangan digital, serta memastikan pertumbuhan teknologi finansial berjalan secara inklusif, aman, dan berkelanjutan.
"Kami melihat bahwa AFTECH selama ini sangat membantu kami sebagai regulator dalam menyusun berbagai regulasi. Ke depan, kami berharap kolaborasi ini tidak hanya menghadirkan regulasi-regulasi yang mendorong inovasi dan perkembangan fintech, tetapi juga bersifat adaptif, akomodatif, serta memperhatikan kebutuhan dan harapan para pelaku industri," kata Hasan.
Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, mengatakan bahwa ekonomi digital Indonesia tumbuh pesat dan akan semakin berkembang hingga 2030. Volume pembayaran digital nasional diperkirakan meningkat hingga 55,9%, didorong oleh peran aktif generasi Milenial, Gen Z, dan Alpha, serta pertumbuhan UMKM dan sektor ekonomi kreatif. Menurutnya, AFTECH memiliki peran strategis dalam mencapai target pemerintah melalui implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI).
"Peran AFTECH sangat krusial untuk mewujudkan implementasi dari BSPI dan kami mengapresiasi partisipasi AFTECH dalam kesuksesan implementasi yang sudah kita lihat dengan BSPI 2025. Dan kami berharap ini akan berlanjut dengan BSPI 2030. Sinergi dalam dukungan pengembangan inovasi sistem pembayaran dan ITSK akan terus kita perkuat. Kita akan sama-sama memberikan sumbangsih dalam mendukung program Asta Cita dan mendukung pertumbuhan ekonomi keuangan digital nasional," terang Filianingsih.