RupiahCepat Ungkap Proses Penyelesaian Kasus Transferan Dana Pinjol

RupiahCepat Ungkap Proses Penyelesaian Kasus Transferan Dana Pinjol

Amanda Christabel - detikFinance
Jumat, 23 Mei 2025 12:54 WIB
Ilustrasi fintech
Ilustrasi/Foto: istimewa
Jakarta -

PT Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat), memberkan langkah penyelesaian kasus pengaduan pengguna yang sempat menjadi perhatian publik. Diketahui ada aduan dari pengguna yang menerima dana secara tiba-tiba dari RupiahCepat, meskipun tidak pernah mengajukan pinjaman melalui aplikasi tersebut.

Mengutip keterangan resmi RupiahCepat, Jumat (23/5/2025), perusahaan telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) guna memastikan bahwa seluruh proses penanganan pengaduan dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan hukum.

Selain itu, pihak RupiahCepat juga telah melakukan komunikasi langsung dengan pengguna yang bersangkutan, dalam rangka menyamakan pemahaman atas kronologis kejadian serta menjajaki solusi penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan dan itikad baik dari semua pihak. Proses diskusi ini dilakukan secara tertutup dan mengedepankan kerahasiaan serta kenyamanan pihak pengguna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan secara berkelanjutan. Kami juga berterima kasih atas atensi dan pengawasan dari OJK dan AFPI dalam penanganan kasus ini," kata Direktur Utama RupiahCepat, Balandina Siburian.

RupiahCepat mengaku telah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh untuk perbaikan ke depannya. RupiahCepat berkomitmen terus memperkuat sistem keamanan data, meningkatkan keandalan proses verifikasi pengguna, serta memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan selalu menjunjung tinggi prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

RupiahCepat mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi dan kredensial akun, serta tidak merespons pihak yang mengaku sebagai perwakilan RupiahCepat di luar jalur komunikasi resmi.

Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna, setiap pengaduan diharapkan disampaikan hanya melalui kanal resmi. Di antaranya lewat situs resmi www.rupiahcepat.co.id, email cs@rupiahcepat.co.id, dan telpon di 021 30006000.

Lihat juga Video 'Utang Pinjol Warga +62 Tembus Angka Rp 80 T!':

(eds/eds)

Hide Ads