Apakah Pinjol Masuk ke SLIK OJK? Ini Faktanya

Apakah Pinjol Masuk ke SLIK OJK? Ini Faktanya

Andi Hidayat - detikFinance
Sabtu, 28 Jun 2025 18:00 WIB
Infografis waspada pinjol ilegal
Foto: Infografis detikcom/Denny
Jakarta -

Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seringkali dianggap sebagai salah satu penghambat pencairan akses pembiayaan, khususnya bagi publik yang masih terikat kredit dengan lembaga keuangan tertentu.

Lembaga keuangan penyedia akses pembiayaan saat ini pun tercatat beragam, selain perbankan dan perusahaan multifinance, terdapat pula pinjaman online/pinjaman daring (pinjol). Namun, apakah nasabah pinjol ini juga terjaring dalam SLIK OJK?

Mengutip laman resmi OJK, data perusahaan pinjol akan diwajibkan untuk melapor di SLIK OJK. Kewajiban ini akan berlaku mulai 31 Juli 2025 sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi SLIK ini menjadi salah satu bahan masukan untuk menilai kelayakan calon debitur yang mendapatkan fasilitas kredit atau pembiayaan oleh perusahaan atau Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Indonesia. Langkah ini dilakukan dengan tujuan memperkuat manajemen risiko gagal bayar penerima pembiayaan.

"OJK telah menetapkan bahwa mulai tanggal 31 Juli 2025, Penyelenggara Pindar wajib menjadi pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2024," ujar Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan komunikasi OJK M. Ismail Riyadi, dikutip dari laman resmi OJK, Sabtu (28/6/2025).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan ketentuan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, OJK berharap perusahaan pinjol dapat memperkuat mitigasi risiko dan meningkatnya jumlah Penerima Dana (Borrower) yang gagal baya.

Melalui ketentuan tersebut, penyelenggara pinjol diwajibkan melakukan penilaian kelayakan pendanaan dan kesesuaian antara jumlah pinjaman yang diajukan dengan kemampuan finansial Penerima Dana. Perusahaan pinjol juga dilarang memberi pembiayaan kepada nasabah yang terdaftar lebih dari tiga perusahaan.

"OJK mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan fasilitas pendanaan dari Penyelenggara Pindar, termasuk agar tidak melakukan langkah-langkah untuk sengaja tidak membayar utang terhadap Penyelenggara Pindar," imbuhnya.

Berikut 96 data pinjol legal yang terdaftar resmi di OJK per Juni 2025:

Danamas - https://p2p.danamas.co.id
SAMIR - www.samir.co.id
Amartha - https://amartha.com
DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
Boost- https://myboost.co.id
TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
Findaya - http://findaya.co.id
modalku - https://modalku.co.id
KTA KILAT - http://www.pendanaan.com
Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id
Maucash - http://maucash.id
Finmas - https://www.finmas.co.id
KlikA2C - https://klika2c.co.id
Akseleran - https://www.akseleran.co.id
Ammana.id - https://ammana.id
PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id
KoinP2P - https://koinp2p.com
pohondana - http://pohondana.id
MEKAR - https://mekar.id
AdaKami - www.adakami.id
ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id
KREDITPRO - http://kreditpro.id
FINTAG - http://fintag.id
RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id
CROWDO - https://crowdo.co.id
Indodana - indodana.id
JULO - www.julo.co.id
Pinjamin - www.pinjamin.com (ganti nama dari Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com)
DanaRupiah - danarupiah.id
Taralite - www.taralite.com
Pinjam Modal - pinjammodal.id
ALAMI - p2p.alamisharia.co.id
AwanTunai - www.awantunai.co.id
Danakini - https://danakini.co.id
Singa - http://singa.id
DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id
EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia
PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id
FinPlus - www.finplus.co.id
UangMe - http://uangme.id
PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id
DANA SYARIAH - http://danasyariah.id
BATUMBU - www.batumbu.id
Cashcepat - http://cashcepat.id
klikUMKM - www.klikUMKM.co.id
Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id
cicil - https://www.cicil.co.id
lumbungdana - http://lumbungdana.co.id
KrediOne - www.360kredi.id
ETHIS - https://ethis.co.id
Kredinesia - www.kredinesia.id
Pintek - http://pintek.id
ModalRakyat http://modalrakyat.id
SOLUSIKU - www.solusi-ku.id
Cairin - www.cairin.id
TrustIQ - http://trustiq.id
KLIK KAMI - www.klikkami.co.id
Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com
Invoila - http://invoila.co.id
Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id
DanaBagus - www.danabagus.id
UKU - ukuindo.com
KREDITO - https://kredito.id
AdaPundi - www.adapundi.com
ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/
Modal Nasional - www.modalnasional.co.id
Komunal - www.komunal.co.id
Restock.ID - www.restock.id
Asetku - http://asetku.co.id
KlikCair - klikcair.com
Avantee - www.avantee.co.id
Gradana - gradana.co.id
Danacita - www.danacita.co.id
IKI Modal - www.ikimodal.com
Ivoji - www.ivoji.id
Indofund.id - indofund.id
iGrow - igrow.asia
Danai.id - http://danai.id
DUMI - minjem.com
LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id
qazwa.id - qazwa.id
KrediFazz - www.kredifazz.id
Doeku - doeku.id
Aktivaku - aktivaku.com
Danain - www.danain.co.id
Indosaku - indosaku.id
UATAS - www.uatas.id
EDUFUND - www.edufund.co.id
GandengTangan - www.gandengtangan.co.id
PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com
BantuSaku - bantusaku.id
danabijak - danabijak.com
AdaModal - www.adamodal.co.id
SamaKita - samakita.co.id
KawanCicil - http://kawancicil.co.id
CROWDE - https://crowde.co.

(fdl/fdl)

Hide Ads