Peredaran Fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) ilegal kerap merugikan masyarakat. Untuk itu penting bagi masyarakat mengetahui daftar fintech legal yang resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga aman untuk digunakan.
Untuk diketahui, salah satu ciri paling utama pinjol legal adalah dengan terdaftar di OJK. Dengan terdaftar di lembaga pengawas keuangan ini, pinjol harus mematuhi seluruh kebijakan yang ada mulai dari penetapan besaran bunga maksimal hingga cara penagihan utang.
Sehingga tanpa terdaftar di OJK, maka platform mana pun itu berarti ilegal. Kalau ilegal, maka akan besar peluangnya terjadi pelanggaran dan kecurangan yang dapat dikenali masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar Pinjol Legal yang Berizin OJK
Dalam situs resmi OJK, sampai dengan 24 April 2025, total jumlah penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang berizin di OJK adalah sebanyak 96 perusahaan yakni:
Danamas - https://p2p.danamas.co.id
Amartha - https://amartha.com
Dompet Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
Boost - https://myboost.co.id
Toko Modal - https://www.tokomodal.co.id
Findaya - https://findaya.co.id
Modalku - https://modalku.co.id
KTA Kilat - https://www.pendanaan.com
Kredit Pintar - https://kreditpintar.co.id
Maucash - https://maucash.id
Finmas - https://www.finmas.co.id
KlikA2C - https://klika2c.co.id
Akseleran - https://www.akseleran.co.id
Ammana.id - https://ammana.id
PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id
KoinP2P - https://koinp2p.com
PohonDana - https://pohondana.id
Mekar - https://mekar.id
AdaKami - https://www.adakami.id
Esta Kapital Fintek - https://www.estakapital.co.id
KreditPro - https://kreditpro.id
Fintag - https://fintag.id
Rupiah Cepat - https://www.rupiahcepat.co.id
Crowdo - https://crowdo.co.id
Indodana - https://indodana.id
Julo - https://www.julo.co.id
Pinjamin - https://pinjamin.com
DanaRupiah - https://danarupiah.id
Taralite - https://www.taralite.com
Pinjam Modal - https://pinjammodal.id
Alami - https://p2p.alamisharia.co.id
AwanTunai - https://www.awantunai.co.id
Danakini - https://danakini.co.id
Singa - https://singa.id
DanaMerdeka - https://danamerdeka.co.id
EasyCash - www.easycash.id
Pinjam Yuk - https://www.pinjamyuk.co.id
FinPlus - https://www.finplus.co.id
UangMe - https://uangme.id
PinjamDuit - https://pinjamduit.co.id
Dana Syariah - https://danasyariah.id
Batumbu - https://www.batumbu.id
CashCepat - https://cashcepat.id
KlikUMKM - https://www.klikUMKM.co.id
Pinjam Gampang - https://www.kreditplusteknologi.id
Cicil - https://www.cicil.co.id
Lumbung Dana - https://lumbungdana.co.id
360 Kredi - https://www.360kredi.id
Samir - https://www.samir.co.id
Kredinesia - https://www.kredinesia.id
Pintek - https://pintek.id
ModalRakyat - https://modalrakyat.id
Solusiku - https://www.solusi-ku.id
Cairin - https://www.cairin.id
TrustIQ - https://trustiq.id
Klik Kami - https://www.klikkami.co.id
Duha Syariah - https://www.duhasyariah.com
Invoila - https://invoila.co.id
Sanders One Stop Solution - https://sanders.co.id
DanaBagus - https://www.danabagus.id
UKU - https://ukuindo.com
Kredito - https://kredito.id
AdaPundi - https://www.adapundi.com
ShopeePayLater - https://www.lenteradana.co.id/lender/
Modal Nasional - https://www.modalnasional.co.id
Komunal - https://www.komunal.co.id
Restock.ID - https://www.restock.id
Asetku - https://asetku.co.id
Avantee - https://www.avantee.co.id
Gradana - https://gradana.co.id
Danacita - https://www.danacita.co.id
IKI Modal - https://www.ikimodal.com
Ivoji - https://www.ivoji.id
Indofund.id - https://indofund.id
iGrow - https://igrow.asia
Danai.id - https://danai.id
Dumi - https://minjem.com
Lahan Sikam - https://www.lahansikam.co.id
Qazwa.id - https://qazwa.id
KrediFazz - https://www.kredifazz.id
Doeku - https://doeku.id
Aktivaku - https://aktivaku.com
Danain - https://www.danain.co.id
Indosaku - https://indosaku.id
UATAS - https://www.uatas.id
EduFund - https://www.edufund.co.id
GandengTangan - https://www.gandengtangan.co.id
Papitupi Syariah - https://www.papitupisyariah.com
BantuSaku - https://bantusaku.id
DanaBijak - https://danabijak.com
AdaModal - https://www.adamodal.co.id
SamaKita - https://samakita.co.id
KawanCicil - https://kawancicil.co.id
Crowde - https://crowde.co
KlikCair - https://klikcair.com
Ethis - https://ethis.co.id
Cara Cek KTP Sudah Pernah Dipakai Daftar Pinjol
Penggunaan KTP tanpa izin untuk mendaftar pinjol semakin marak ditemukan. Banyak orang tidak menyadari bahwa data KTP mereka telah digunakan untuk pinjol. Sampai akhirnya muncul masalah, seperti tagihan pinjaman yang tidak pernah mereka ajukan.
Masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah KTP-nya pernah didaftarkan pinjol atau belum, melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh OJK. Sistem ini merupakan layanan yang akan memperlihatkan informasi terkait pinjaman atau kredit apa saja yang dimiliki seseorang.
Berikut panduan lengkap untuk mengecek apakah KTP milikmu telah digunakan untuk pengajuan pinjol, baik secara online maupun offline. Informasi ini dirangkum dari Portal Informasi Indonesia dan OJK:
1. Cek KTP Disalahgunakan Pinjol Secara Online
- Siapkan dokumen pendukung seperti KTP, foto diri, dan foto diri sambil memegang KTP.
- Akses laman resmi SLIK OJK di https://idebku.ojk.go.id.
- Pilih menu 'Pendaftaran'.
- Isi data yang diminta, seperti jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode captcha.
- Pastikan semua data diisi dengan benar dan sesuai.
- Klik 'Selanjutnya' untuk mengisi formulir SLIK OJK.
- Unggah dokumen pendukung (KTP dan foto diri).
- Klik 'Ajukan Permohonan'.
- Setelah pendaftaran berhasil, kamu akan mendapatkan nomor pendaftaran.
- Gunakan nomor ini untuk mengecek status permohonan melalui menu 'Status Layanan'.
- Hasil pengecekan akan dikirimkan oleh OJK ke emailmu dalam waktu maksimal satu hari kerja setelah pendaftaran selesai.
2. Cek KTP Disalahgunakan Pinjol Secara Offline
- Datang langsung ke kantor OJK terdekat.
- Bawa dokumen persyaratan, seperti fotokopi KTP (untuk WNI) atau Paspor (untuk WNA), serta dokumen asli untuk verifikasi. Jika diwakilkan, sertakan surat kuasa.
- Serahkan dokumen kepada petugas, yang akan melakukan pengecekan berdasarkan formulir permohonan dan dokumen pendukung Anda.
- Hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email yang terdaftar.
Solusi Jika KTP Terbukti Disalahgunakan
Kejadian seperti ini biasanya terjadi akibat kebocoran data pribadi. Data tersebut kemudian dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman online atas nama orang lain.
Jika kamu menemukan pinjaman yang tidak pernah diajukan, segera laporkan ke OJK melalui layanan kontak telepon di 157, atau melalui alamat email konsumen@ojk.go.id atau melalui WhatsApp di 081-157-157-157.
(fdl/fdl)