Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada sebanyak 4 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan modal minimal Rp 100 miliar. Selain itu, ada 11 dari 96 perusahaan peer-to-peer (P2P) Lending atau pinjol yang belum memenuhi ekuitas minimal Rp 12,5 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juli 2025.
"Mengenai pemenuhan kewajiban ekuitas minimum di sektor PVML, saat ini terdapat 4 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum Rp 100 miliar," kata Agusman, melalui saluran telekonferensi, Senin (4/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain 4 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi kewajiban ekuitasnya, OJk juga mencatatkan masih terdapat 11 dari 96 perusahaan pinjaman daring (pindar), atau yang lebih dikenal dengan pinjol, yang belum memenuhi kewajibannya.
"5 dari 11 penyelenggara pinjaman daring tersebut sedang dalam proses analisis atas permohonan peningkatan modal disetor," ujarnya.
Agusman mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah yang diperlukan untuk progress action plan terkait upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dari perusahaan-perusahaan pembiayaan tersebut. Langkah tersebut antara lain baik berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal atau asing yang kredibel, termasuk opsi pengembalian izin usaha
Di samping itu, sepanjang bulan Juni 2025 OJK telah mengenakan sanksi administratif antara lain kepada 19 perusahaan pembiayaan, 3 perusahaan modal ventura, dan 30 penyelenggara pindar. Sanksi ini diberikan atas pelanggaran yang dilakukan terhadap Peraturan OJK (POJK) yang berlaku maupun sebagai hasil pengawasan dan atau tindak lanjut pemeriksaan.
Agusman juga menjabarkan, hingga bulan Juni 2025, pembiayaan pinjol tumbuh 25,06% dengan nilai outstanding mencapai Rp 83,52 triliun. Tingkat kredit macet pindar secara agregat (TWP90) berada pada posisi 2,85%.
Sedangkan secara keseluruhan, industri multifinance mencatatkan penyaluran pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan sebesar Rp 501,83 triliun. Angka ini naik 1,96%, sedikit melambat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya selama 2025 ini yang mencapai dua digit.
(shc/rrd)