Klaim Sekarang! Peserta Crypto Cashback 1,5% Pluang Kini Bisa Tarik Hadiah

Klaim Sekarang! Peserta Crypto Cashback 1,5% Pluang Kini Bisa Tarik Hadiah

Rahmat Khairurizqi - detikFinance
Jumat, 31 Okt 2025 16:07 WIB
Pluang
Foto: Pluang
Jakarta -

Pluang kembali memberikan apresiasi bagi penggunanya melalui program Crypto Cashback 1,5%. Setelah menyelesaikan masa retensi investasi selama satu tahun, peserta promo kini dapat mengklaim cashback yang dijanjikan langsung melalui aplikasi.

Program ini menjadi bukti komitmen Pluang dalam mendukung ekosistem investasi digital yang berkelanjutan dan transparan. Program Crypto Cashback 1,5% sendiri merupakan inisiatif yang diluncurkan pada periode 19 September-20 Oktober 2024, di mana pengguna berkesempatan mendapatkan cashback sebesar 1,5% dari total investasi kripto bersih hingga maksimal Rp 7,5 juta.

Cashback tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna yang konsisten mempertahankan asetnya selama periode retensi (21 Oktober 2024-20 Oktober 2025).Program ini dirancang untuk memberi nilai tambah bagi investor yang menjaga komitmen investasinya dalam jangka panjang. Selain itu, ini juga menjadi bagian dari upaya kami untuk mendorong literasi dan kepercayaan terhadap aset digital di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi kamu yang sudah ikut serta dalam promo tahun lalu dan memenuhi semua syarat, kini saatnya klaim hadiahmu. Caranya pun mudah, cukup melalui fitur Claim Mission di aplikasi Pluang:

  1. Buka aplikasi Pluang dengan akun yang digunakan saat mengikuti promo.
  2. Ketuk menu 'Account' di bagian kanan atas.
  3. Masuk ke halaman 'Missions' pada bagian 'Features'.
  4. Cari misi '1.5% Cashback Reward' dan ketuk 'Claim'.

Setelah proses klaim berhasil, cashback akan otomatis dikreditkan ke saldo USDT milik pengguna. Namun, perlu dicatat bahwa klaim hanya dapat dilakukan sekali per akun yang memenuhi syarat, dan batas waktu klaim berakhir pada 31 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

Selain itu, jumlah cashback yang diterima sudah dikurangi pajak penghasilan (PPh) sesuai regulasi yang berlaku. Pluang juga menegaskan bahwa pihaknya berhak menolak klaim jika ditemukan indikasi penyalahgunaan atau ketidaksesuaian data promo.

Program ini tak hanya menjadi ajang apresiasi, tetapi juga langkah nyata untuk memperkuat kepercayaan terhadap investasi aset digital yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Jadi, pastikan kamu tidak melewatkan kesempatan ini cek aplikasi Pluang sekarang dan klaim cashback kripto kamu sebelum waktunya habis.

Lihat Video 'Nilai Transaksi Kripto September 2025 Turun 14,53 Persen':

(akn/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads