Pinjaman Daring Jadi Solusi Pembiayaan bagi Masyarakat di Masa Sulit

Pinjaman Daring Jadi Solusi Pembiayaan bagi Masyarakat di Masa Sulit

Hana Nushratu - detikFinance
Kamis, 11 Des 2025 15:31 WIB
Pinjaman Daring Jadi Solusi Pembiayaan bagi Masyarakat di Masa Sulit
Foto: istimewa
Jakarta -

Di tengah ketidakpastian ekonomi dan kebutuhan mendesak, tak sedikit masyarakat yang mengandalkan pinjaman daring atau peer-to-peer (P2P) lending alias pindar sebagai solusi alternatif untuk pembiayaan yang aksesibel. Bahkan, tak sedikit pindar dijadikan sebagai bantalan ekonomi untuk menjaga konsumsi dan cashflow.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total outstanding pembiayaan dari industri pinjaman daring mencapai Rp 90,99 triliun per September 2025. Angka tersebut tumbuh 22,16% secara tahunan (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pindar memang menawarkan kemudahan dan proses yang relatif cepat dibandingkan pinjaman konvensional. Namun, apakah pindar benar-benar menjadi solusi bijak atau justru menjadi beban baru?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keunggulan Pinjaman Daring

Perkembangan usaha di Indonesia saat ini tengah dalam fase yang tinggi. Dengan kemajuan teknologi dan didukung berbagai aspek, banyak yang akan membangun dan mengembangkan usaha sendiri.

ADVERTISEMENT

Pinjaman daring, menjadi salah satu alternatif yang dapat digunakan untuk bisa cepat dalam membangun dan mengembangkan sebuah usaha. Berikut ini adalah manfaat dari pinjaman secara online untuk usaha di Indonesia.

  • Sumber Likuiditas Cepat & Fleksibel untuk Modal

Saat anda membutuhkan dana di saat darurat atau penting, pinjaman secara online dapat digunakan dengan lebih cepat dan mudah. Contohnya, ketika ingin memperbaiki kendaraan tetapi tidak memiliki cukup biaya.

Dengan adanya pinjaman secara online, tidak perlu lagi untuk bingung dan khawatir ketika membutuhkan dana tambahan. Memanfaatkan jenis pinjaman ini lebih mudah karena proses pencariannya yang terbilang cepat dan tidak membutuhkan waktu yang lama, selain itu persyaratannya juga tidak terlalu susah.

Selain itu, pinjaman online juga menjadi solusi untuk membangun sebuah usaha. Kehadiran pinjaman online membuat pengusaha tidak harus sampai menggunakan aset yang dimiliki sebagai jaminannya.

  • Suku Bunga Terjaga

Suku bunga atau manfaat ekonomi pinjaman daring diatur oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) atas imbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuannya untuk perlindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi dan dalam rangka menjaga integritas industri pindar.

Per 1 Januari 2024, suku bunga pindar untuk sektor konsumtif resmi turun dari 0,4% per hari menjadi 0,3% per hari, lalu secara bertahap suku bunga pindar masih akan turun menjadi 0,2% per hari pada 2025 dan 0,1% per hari pada 2026. Sementara itu, pinjaman untuk sektor produktif, suku bunga juga turun 0,1% per hari, kemudian pada 2026 turun menjadi 0,067%.

Riset 'Dampak Regulasi Batas Maksimum Manfaat Ekonomi Pinjaman Daring' dari Center for Economic and Law Studies (CELIOS) mengatakan regulasi terkait suku bunga pindar di Indonesia merupakan implementasi yang terbaik di antara negara-negara ASEAN.

Direktur Ekonomi Digital CELIOS Nailul Huda menyampaikan Singapura tidak menetapkan batas bunga pindar, sementara Malaysia menerapkannya tapi hanya di pasar pinjaman konvensional (conventional lending). Vietnam bahkan baru mulai memperkenalkan regulasi tersebut melalui regulatory sandbox pada 2025 dengan ketentuan bunga yang masih bersifat sementara.

Sementara Indonesia telah sejak awal menerapkan regulasi ketat bagi industri pindar, termasuk terkait tata kelola, kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam industri pindar, hingga perlindungan pemberi pinjaman (lender) melalui Rapat Umum Pemberi Dana (RUPD). Meski demikian, Nailul mengingatkan besaran bunga pinjol untuk tahun depan perlu disesuaikan dengan kondisi yang akan datang.

"Lender itu pasti akan mempertimbangkan investasi lainnya untuk menjadi tempat dia berinvestasi atau portfolio mereka investasi. Jadi memang sangat kritis sekali. Kalau boleh saya katakan 0,3% itu sudah ideal, tapi belum tentu tahun depan seperti apa," ujar Nailul, beberapa waktu lalu.

  • Keamanan Terjaga

Selain bunga yang lebih terkontrol, keamanan pengguna juga semakin diperkuat. Platform pinjaman daring legal kini diwajibkan menerapkan sistem enkripsi data dan autentikasi berlapis, termasuk verifikasi identitas (KYC), kode OTP, serta keamanan berbasis biometrik.

Selain itu, seluruh transaksi dipantau langsung oleh OJK, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap risiko kebocoran data atau penyalahgunaan informasi pribadi. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan platform pinjaman daring yang digunakan terdaftar dan berizin di OJK, serta tidak tergiur tawaran dari pihak tidak resmi.

Dengan langkah hati-hati dan penggunaan yang bijak, pindar bisa tetap menjadi solusi finansial yang aman, cepat, dan bertanggung jawab.

"Selain mengevaluasi suku bunga, transparansi dan edukasi bagi pemberi pinjaman ritel juga penting. Banyak pemberi pinjaman ritel yang belum sepenuhnya memahami risiko yang melekat pada investasi pindar," kata Nailul,

"Dengan meningkatkan literasi keuangan, platform dapat membantu pemberi pinjaman memahami potensi manfaat dan risiko keterlibatan mereka, sehingga keputusan investasi menjadi lebih tepat," sambungnya.

Industri Pindar Perluas Akses & Tingkatkan Tata Kelola

OJK mencatat total outstanding pembiayaan dari industri pindar mencapai Rp 83,52 triliun per Juni 2025. Angka tersebut tumbuh 25,06% secara tahunan (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan di Juni 2025 tumbuh 25,06% YoY dengan nominal sebesar Rp 83,52 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK Agusman.

Di tengah kenaikan pembiayaan, tingkat kredit macet atau TWP90 berada di posisi 2,85%, turun dari bulan Mei yang tercatat 3,19% dan April 2,93%. OJK menilai tren ini sebagai sinyal perbaikan kualitas kredit.

Sementara, industri pindar hadir sebagai jembatan bagi kelompok masyarakat yang sebelumnya tidak terlayani (unbanked) atau kurang terlayani (underbanked) oleh lembaga keuangan konvensional.

Berdasarkan riset EY MSME Market Study and Policy Advocacy, total kebutuhan pembiayaan UMKM pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp 4.300 triliun, sedangkan kemampuan supply kredit hanya Rp 1.900 triliun. Dengan demikian, akan ada credit gap sebesar Rp 2.400 triliun dari lembaga jasa keuangan konvensional.

"Data menyebutkan bahwa masyarakat yang tidak bisa dilayani oleh fasilitas pembiayaan konvensional atau unbankable people ini masih sangat besar. Di sini ada prospek Pindar ke depan untuk memenuhi kebutuhan tersebut," kata Ketum AFPI Entjik S. Djafar.

Guna memastikan masyarakat tetap aman menggunakan pinjaman daring, AFPI menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. AFPI juga terus mendorong tingkat literasi dan edukasi keuangan masyarakat seiring dengan peningkatan jumlah peminjam ini.

Selain mempermudah akses pembiayaan, industri pindar turut mendorong inklusi keuangan melalui peningkatan literasi keuangan digital. Sebelumnya, AFPI menghadirkan podcast di YouTube selama 25 jam nonstop untuk membahas berbagai tema literasi keuangan digital, khususnya terkait pinjaman daring yang sehat, legal, dan bertanggung jawab.

Podcast yang berlangsung pada 21-22 Agustus 2025 tersebut menghadirkan lebih dari 25 topik dalam 50+ sesi, mulai dari pemahaman dasar mengenai P2P lending, literasi keuangan digital, bahaya pinjaman online ilegal, hingga peran industri pindar dalam sinergi membangun perekonomian nasional.

"Dengan pengetahuan yang cukup, mereka bisa lebih berdaya, mengambil keputusan keuangan yang tepat, dan mengembangkan usahanya tanpa rasa takut atau ragu," kata Entjik.

Selain itu, AFPI juga memiliki program tahunan untuk peningkatan edukasi dan literasi yakni Fintech Lending Days (FLD). Tahun ini, FLD diselenggarakan di Sorong, Papua Barat, untuk memperluas inklusi dan literasi tentang keuangan digital hingga wilayah timur Indonesia.

Jadi, Pindar Merupakan Solusi atau Beban?

Pada akhirnya, pinjaman daring bisa menjadi solusi sekaligus beban, tergantung bagaimana masyarakat menggunakannya.

Jika digunakan secara bijak dan sesuai kemampuan finansial, pindar dapat menjadi alat bantu ekonomi yang efektif, membantu kebutuhan darurat, menopang usaha kecil, hingga menjaga arus kas di masa sulit. Sebaliknya, jika tanpa perencanaan dan disiplin pembayaran, pindar justru bisa berubah menjadi beban baru karena akumulasi bunga dan denda keterlambatan.

Kuncinya ada pada literasi keuangan dan kehati-hatian. Pastikan hanya meminjam di platform resmi yang diawasi OJK, gunakan dana sesuai kebutuhan, dan pahami seluruh syarat serta kewajibannya. Dengan begitu, pindar tetap menjadi solusi finansial cerdas, bukan jebakan utang di era digital.

Simak juga Video 'OJK: Utang Pinjol Warga RI Naik ke Angka Rp 87,61 T':

(akd/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads