Duit Muter di Judol Turun 20%, tapi Masih Ratusan Triliun

Duit Muter di Judol Turun 20%, tapi Masih Ratusan Triliun

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 03 Feb 2026 11:50 WIB
Duit Muter di Judol Turun 20%, tapi Masih Ratusan Triliun
Foto: Ilyas Fadilah
Jakarta -

Indonesia berhasil menekan transaksi judi online (judol) sebesar 20% pada tahun 2025. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana judol tahun lalu mencapai Rp 286,84 triliun yang dilakukan dalam 422,1 juta kali transaksi.

Jumlah perputaran dana ini menurun 20% dibandingkan tahun 2024 yaitu sebesar Rp 359,81 triliun. Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, ini menjadi sejarah baru bagi Indonesia karena berhasil menekan transaksi judol untuk pertama kali.

"Bahwa tahun 2025 adalah sejarah baru dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tren ini diikuti dengan penurunan jumlah deposit judol yang pada tahun 2025 sebesar Rp 36,01 triliun, menurun dari tahun 2024 sebesar Rp 51,3 triliun. Tercatat sebanyak 12,3 juta orang melakukan deposit judol melalui beberapa kanal seperti bank, e-wallet, dan QRIS.

ADVERTISEMENT

PPATK juga mencatat ada perubahan modus penyetoran deposit menggunakan QRIS yang meningkat signifikan dibandingkan melalui setoran di bank ataupun e-wallet.

"Turunnya total nominal deposit dan angka perputaran dana judol disebabkan karena penerapan strategi yang tepat dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol di berbagai sisi," seperti tertulis dalam catatan capaian PPATK tahun 2025.

Lihat juga Video: PPATK Catat Perputaran Judol RI Capai Rp 286 T di 2025

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads