Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan jumlah transaksi aset digital kripto secara bulanan (month-to-month). Hingga Februari 2026, transaksi aset kripto di Indonesia turun sekitar 16,9% dari Rp 29,28 triliun menjadi Rp 24,33 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menjelaskan penurunan transaksi kripto terjadi seiring turunnya harga secara global. Meski begitu, ia menyebut jumlah konsumen kripto di Indonesia tumbuh 1,76% mencapai 21,07 juta.
"Pada Februari 2026 nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 24,33 triliun dan nilai transaksi derivatif AKD tercatat sebesar Rp 5,07 triliun. Posisinya telah menurun dibandingkan posisi Januari 2026 dan ini sejalan dengan penurunan harga sejumlah aset kripto utama di global," ungkap Adi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK secara virtual, Senin (6/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Adi mengatakan ada sebanyak 315 kali permintaan konsultasi dari calon peserta sandboxing. Hingga saat ini, OJK sendiri telah terdapat empat peserta sandbox yang telah melakukan proses uji coba. Adapun rinciannya, tiga penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dengan model bisnis aset keuangan digital dan aset kripto serta satu pendukung pasar.
"Sebelumnya terdapat empat peserta dengan model bisnis tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga dan tokenisasi manfaat kepemilikan properti yang telah mendapatkan status lulus uji coba sandboxing, serta satu peserta dengan model bisnis identitas digital yang telah mendapatkan status tidak lulus dari uji coba sandboxing ini," jelasnya.
Adi menambahkan, ada sebanyak delapan pemeringkat kredit alternatif (PKA) dan 17 penyelenggara agregasi jasa keuangan (PAJK) yang telah berhasil menjalin 1.313 kemitraan dengan lembaga jasa keuangan dari berbagai sektor. Selain itu, tercatat sebanyak 24,91 juta permintaan data skor kredit dengan jenis PKA selama bulan Februari 2026.
"Selama bulan Februari 2026, penyelenggara ITSK dengan jenis PAJK ini telah berhasil menyelesaikan transaksi yang disetujui mitra senilai Rp 1,71 triliun dengan jumlah pengguna PAJK tercatat 16,65 juta pengguna yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," pungkasnya.
(acd/acd)










































