Bursa Kripto Mulai Bidik Tokenisasi Karya Kreatif

Bursa Kripto Mulai Bidik Tokenisasi Karya Kreatif

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 03 Jul 2026 17:36 WIB
Ilustrasi Kripto
Ilustrasi/Foto: Dok. Shutterstock
Jakarta -

Bursa aset kripto, PT Central Finansial X (CFX), mulai memperluas pemanfaatan aset digital di luar aktivitas jual beli kripto. CFX ikut mendukung tokenisasi kekayaan intelektual (IP), yakni mengubah hak atas karya seperti lagu, film, buku, atau paten menjadi token digital yang dapat diperdagangkan atau dimiliki investor.

Langkah ini dianggap penting untuk mendekatkan infrastruktur aset digital yang teregulasi kepada para pelaku ekonomi kreatif Indonesia.Inisiatif ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang menempatkan tokenisasi sebagai salah satu use case dalam aktivitas aset keuangan digital, termasuk aset kripto.

Direktur Utama CFX, Subani, menjelaskan kerangka tokenisasi memungkinkan karya berbasis IP menjadi aset digital bernilai yang dapat ditransaksikan. Ia juga berkomitmen mendorong inovasi dan mengembangkan industri aset kripto melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kehadiran kami di tengah pelaku ekonomi kreatif merupakan bagian dari komitmen CFX dalam menjalankan amanat UUP2SK untuk memastikan tokenisasi IP dapat difasilitasi dan tumbuh di atas infrastruktur yang patuh dan teregulasi. Kami ingin kreator Indonesia dapat menjadikan karyanya sebagai aset bernilai, dengan kepastian hukum yang sama seperti instrumen keuangan lainnya," ujar Subani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2026).

ADVERTISEMENT

Subani mengatakan, pihaknya mendukung langkah Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah mematangkan ekosistem tokenisasi IP. CFX juga telah memberikan sejumlah rekomendasi sebagai salah satu prasyarat dalam proses persetujuan proyek aset keuangan digital.

"Semangat kami adalah memajukan industri ini dengan mendengar dan menggandeng langsung para pemangku kepentingan. Kemajuan industri hanya dapat dicapai lewat sinergi-antara regulator, kreator, dan penyedia infrastruktur seperti Bursa Kripto CFX. Dari sanalah, inovasi aset keuangan digital di Indonesia dapat memberikan nilai tambah dan berkontribusi langsung terhadap perekonomian nasional," tutup Subani.

(ahi/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads