Mulai Investasi di Exchange Crypto 2026? Simak Tipsnya untuk Pemula

Mulai Investasi di Exchange Crypto 2026? Simak Tipsnya untuk Pemula

Hana Nushratu - detikFinance
Senin, 20 Jul 2026 17:08 WIB
Mulai Investasi di Exchange Crypto 2026? Simak Tipsnya untuk Pemula
Foto: Magnific
Jakarta -

Perkembangan industri crypto membuat semakin banyak masyarakat Indonesia tertarik berinvestasi. Saat ini, hampir seluruh exchange crypto menawarkan proses registrasi yang cepat melalui smartphone.

Namun, sebelum membuat akun, pastikan memilih platform yang telah beroperasi secara legal.

Selain membeli aset crypto, banyak investor juga mulai melakukan diversifikasi ke instrumen global lainnya. Tidak sedikit yang mencari cara beli saham Amerika Serikat (AS) melalui teknologi blockchain karena prosesnya lebih praktis dibandingkan harus membuka rekening investasi di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, minat terhadap aset dunia nyata yang telah ditokenisasi juga terus meningkat. Investor kini dapat memantau harga komoditas dunia real time sekaligus memperoleh eksposur terhadap emas maupun perak melalui teknologi blockchain tanpa harus menyimpan aset fisiknya secara langsung.

Persiapkan Dokumen Sebelum Mendaftar

ADVERTISEMENT

Sebelum membuat akun di exchange crypto, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan. Sebagian besar platform mewajibkan pengguna menyelesaikan proses verifikasi identitas atau Know Your Customer (KYC) sebagai bagian dari penerapan regulasi.

Beberapa dokumen yang umumnya diperlukan meliputi KTP yang masih berlaku, nomor telepon aktif, alamat email, rekening bank atas nama sendiri, swafoto (selfie) untuk proses verifikasi identitas. Pastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan identitas asli.

Langkah 1: Pilih Exchange Crypto yang Resmi

Langkah pertama adalah memilih exchange crypto yang legal dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan RI (OJK). Platform resmi umumnya menerapkan standar keamanan yang lebih baik, memiliki sistem perlindungan pengguna, serta mengikuti ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Salah satu exchange crypto resmi yang dapat dipilih adalah Pintu. Platform ini telah terdaftar dan diawasi oleh OJK serta menyediakan lebih dari 300 aset crypto.

Fitur yang lengkap meliputi Pintu Pro untuk analisis dan trading profesional, Pintu Futures, Pintu Earn, dompet crypto yang terintegrasi langsung di dalam aplikasi. Selain itu ada juga fitur Real World Assets (RWA)

Melalui fitur ini, pengguna dapat berinvestasi pada aset dunia nyata yang telah di tokenisasi melalui blockchain. Beberapa aset yang tersedia meliputi Tokenized Gold dan Tokenized Silver ETF yang nilainya mengikuti aset acuan di dunia nyata.

Tidak hanya komoditas, Pintu juga menghadirkan akses terhadap Saham AS Tokenisasi atau xStocks. Fitur ini memungkinkan pengguna memperoleh eksposur terhadap saham perusahaan global melalui teknologi blockchain dalam satu aplikasi yang sama.

Pengguna bisa berinvestasi pada saham perusahaan global seperti NVIDIA, Apple, Google, dan lainnya dalam bentuk token digital yang didukung 1:1 oleh saham asli (underlying asset). Melalui Pintu, kamu bisa bisa membeli saham AS langsung dengan Rupiah.

Hanya dengan Rp 11 ribu, pengguna sudah bisa berinvestasi, sehingga lebih mudah diakses oleh berbagai kalangan. Selain itu, saham AS tertokenisasi dapat diperdagangkan 24/7, memberikan fleksibilitas lebih dibandingkan jam perdagangan bursa saham tradisional.

Langkah 2: Unduh Aplikasi dan Buat Akun

langkah berikutnya adalah mengunduh atau men-download aplikasi melalui Google Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat memilih menu pendaftaran untuk membuat akun baru.

Masukkan alamat email yang aktif, kemudian buat kata sandi yang kuat dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol. Kata sandi yang kuat membantu mengurangi risiko akses tidak sah ke akun.

Selanjutnya, pengguna akan menerima kode verifikasi melalui email atau nomor telepon. Masukkan kode tersebut untuk mengaktifkan akun. Setelah proses ini selesai, akun sudah berhasil dibuat, tetapi belum dapat digunakan untuk bertransaksi sebelum menyelesaikan verifikasi identitas.

Langkah 3: Lengkapi Proses Verifikasi Identitas

Tahap berikutnya adalah menyelesaikan proses KYC. Pada tahap ini, pengguna diminta mengunggah foto KTP, mengambil swafoto atau selfie sesuai petunjuk aplikasi, serta mengisi beberapa informasi tambahan yang diperlukan.

Proses verifikasi biasanya hanya membutuhkan waktu singkat, meskipun durasinya dapat berbeda pada setiap platform. Setelah verifikasi disetujui, pengguna dapat menikmati seluruh layanan yang tersedia, mulai dari melakukan deposit Rupiah hingga membeli aset crypto pertama.

Langkah 4: Lakukan Deposit Rupiah

Langkah berikutnya adalah melakukan deposit dana ke akun exchange. Hampir seluruh platform crypto resmi di Indonesia telah menyediakan berbagai metode pembayaran sehingga pengguna dapat melakukan top up dengan mudah menggunakan Rupiah.

Umumnya, deposit dapat dilakukan melalui transfer bank, virtual account (VA), maupun dompet digital yang didukung oleh masing-masing platform. Setelah dana berhasil masuk ke akun, saldo Rupiah akan langsung tersedia dan siap digunakan untuk membeli aset crypto.

Langkah 5: Beli Aset Crypto Pertama

Setelah saldo Rupiah tersedia, pengguna bisa membeli crypto sesuai tujuan investasinya. Bitcoin (BTC) biasanya menjadi pilihan pertama karena merupakan crypto dengan kapitalisasi pasar terbesar dan memiliki likuiditas yang tinggi.

Selain Bitcoin, banyak investor juga mulai menambahkan Ethereum (ETH), Solana (SOL), XRP, maupun aset crypto lainnya ke dalam portofolio mereka. Diversifikasi menjadi salah satu strategi yang sering diterapkan untuk mengurangi risiko investasi pada satu jenis aset saja.

Proses pembelian umumnya cukup sederhana. Pengguna hanya perlu memilih aset yang diinginkan, memasukkan nominal pembelian, kemudian mengkonfirmasi transaksi. Setelah transaksi berhasil, aset crypto akan langsung tersimpan di dompet digital yang tersedia pada akun exchange.

Manfaat Menggunakan Exchange Crypto Resmi

Menggunakan exchange crypto resmi memberikan berbagai keuntungan dibandingkan menggunakan platform yang tidak memiliki izin atau pengawasan regulator. Selain aspek keamanan, pengguna juga memperoleh pengalaman investasi yang lebih nyaman karena seluruh proses transaksi dilakukan melalui sistem yang telah memenuhi standar operasional.

Platform resmi umumnya menerapkan teknologi keamanan seperti autentikasi dua faktor (2FA), sistem enkripsi data, serta pemantauan aktivitas akun untuk mengurangi risiko akses yang tidak sah.

Selain itu, tersedia pula layanan bantuan pelanggan yang dapat dihubungi apabila pengguna mengalami kendala saat bertransaksi.

Keunggulan lainnya adalah transparansi biaya transaksi, kemudahan melakukan deposit dan penarikan dana menggunakan Rupiah, serta dukungan pembaruan fitur yang terus mengikuti perkembangan industri aset digital.

Pada akhirnya, dalam mendaftar exchange crypto pada 2026 bukan lagi proses yang rumit. Selama memilih platform yang legal dan diawasi OJK, pengguna dapat membuat akun, menyelesaikan verifikasi identitas, melakukan deposit Rupiah, dan membeli aset crypto hanya melalui aplikasi di smartphone.

Sebelum mulai berinvestasi, pastikan seluruh data yang digunakan saat registrasi sudah benar dan aktifkan fitur keamanan seperti autentikasi dua faktor untuk melindungi akun. Langkah sederhana tersebut dapat membantu mengurangi risiko penyalahgunaan akun sekaligus memberikan rasa aman saat bertransaksi.

Perlu diingat, semua aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi karena sifat crypto dengan harga yang fluktuatif. Maka dari itu, selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan gunakan dana yang tidak digunakan dalam waktu dekat (uang dingin) sebelum berinvestasi.

Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab para trader dan investor.

(anl/ega)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads