Industri blockchain dan aset kripto Indonesia mulai bergeliat dan memasuki fase baru. Pertumbuhan pesat industri ini didorong oleh penguatan regulasi serta ekspansi pemanfaatan teknologi blockchain ke berbagai sektor, seperti tokenisasi aset dunia nyata (real world assets/RWA), tokenisasi kekayaan intelektual (intellectual property), hingga pembangunan infrastruktur digital.
CEO Indodax, William Sutanto, melihat transisi pengawasan aset kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjalan relatif baik melalui pendekatan soft landing. Menurutnya, fase berikutnya perlu diarahkan pada penguatan ekosistem, terutama melalui integrasi yang lebih luas dengan lembaga jasa keuangan lainnya serta regulasi yang tetap memberikan ruang bagi inovasi.
"Pendekatan soft landing membuat proses perubahan berjalan cukup baik. Yang terpenting adalah bagaimana kepastian regulasi yang semakin kuat dapat menjadi fondasi bagi industri untuk menjadi ruang inovasi dan integrasi yang lebih luas dengan ekosistem keuangan dengan tetap menjaga perlindungan konsumen," ujar William dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, William menilai bahwa kerangka regulasi perlu terus berbasis pada ruang terhadap inovasi, akses terhadap pasar yang lebih luas, dan perlindungan konsumen. Melihat industri kripto yang berkembang cepat, membuat kemampuan untuk mengakomodasi inovasi menjadi penting agar pelaku domestik dapat bertumbuh dan berkompetisi di tingkat global.
"Industri kripto berkembang sangat cepat. Karena itu, yang perlu terus dicari adalah keseimbangan agar inovasi tetap memiliki ruang untuk berkembang, sementara perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas," jelasnya.
Di sisi pasar, William melihat bertambahnya jumlah exchange berizin sebagai perkembangan positif karena memberikan pilihan bagi konsumen. Namun, di tengah penurunan volume perdagangan kripto secara global, ia mengingatkan bahwa volume pasar harus bergerak seimbang dengan pertumbuhan jumlah pelaku. Hal ini guna untuk memitigasi risiko konsolidasi di industri kripto nasional.
"Semakin banyak pemain tentu memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen. Namun, kita juga perlu melihat bagaimana pasar terus berkembang. Karena jika jumlah pemain bertambah sementara volume pasar tidak tumbuh sejalan, konsolidasi bisa menjadi salah satu dinamika yang terjadi ke depan," tambahnya.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menjelaskan bahwa melalui blockchain, berbagai aset seperti surat berharga, komoditas, emas, properti, hingga infrastruktur dapat direpresentasikan secara digital dan dibagi ke dalam unit yang lebih kecil, sehingga berpotensi memperluas akses investasi.
"Investor kecil, investor menengah, investor besar bisa menjadi bagian daripada ekosistem investasi karena adanya blockchain dan juga adanya kemampuan untuk mendigitalisasi aset-aset dan bisa membagi dalam bentuk bagian-bagian yang lebih kecil dan lebih terjangkau bagi para investornya," tuturnya.
Pemanfaatan teknologi blockchain juga mulai dibangun pada sektor ekonomi kreatif. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, melihat blockchain dan Web3 dapat membuka peluang baru dalam pengelolaan dan komersialisasi kekayaan intelektual Indonesia.
"Blockchain membuka ruang untuk memperkuat kebijakan, perizinan, royalti, hingga menghadirkan model pembiayaan baru berbasis IP. Namun satu prinsip harus tetap dijaga, inovasi harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan perlindungan konsumen," ujarnya.
(acd/acd)









































