Pemerintah sedang membangun Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) untuk memperkuat posisi Indonesia dalam pembentukan harga komoditas strategis. Bursa khusus perdagangan mineral dan komoditas ini ditargetkan resmi beroperasi pada 1 Januari 2027.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pihaknya turut terlibat dalam pembentukan bursa baru ini melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menjadi ketua atau pemimpin pembentukan BMKS.
"Terlibat, jadi sekarang sudah dibentuk tim ya dengan OJK. OJK dengan kita melalui Bappebti. Kemarin kami juga sudah ketemu dengan Danantara, kemudian ketemu dengan Pak Brian Mendiktri, dan juga sudah komunikasi dengan Ketua OJK," kata Busan saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hal ini, menurutnya keterlibatan Bappebti dalam pembentukan bursa baru ini mengadopsi pola sukses yang pernah diterapkan saat pihaknya pertama kali meluncurkan perdagangan aset kripto di Indonesia beberapa tahun lalu.
"Jadi kita membentuk tim seperti dulu ketika produk kripto. Ya, kripto kan juga kita ada tim," paparnya.
Meski begitu, Busan belum bisa mengatakan lebih jauh komoditas mineral dan strategis apa saja yang akan diperdagangkan dalam bursa baru tersebut. Sebab ketentuan komoditas apa saja yang bisa diperdagangkan melalui bursa tersebut sepenuhnya wewenang OJK.
"Komoditas nanti yang menentukan OJK, sesuai dengan Undang-Undang P2SK," ujar Busan.
"Jadi nanti ada aturan khusus dari OJK. Kita masih tungguin komoditas strategis apa saja yang akan ditentukan oleh OJK. Jadi pada prinsipnya kita siap membantu, mendampingi atau asistensi untuk pembentukan bursa yang baru," tegasnya.










































