Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan perkembangan aktivitas kripto pada Juli 2026 menunjukkan tren penurunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso menyampaikan nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 20,52 triliun. Angka ini turun 28,2% secara bulanan (month-to-month/mtm).
Adi menyebut pergerakan transaksi tersebut ditengarai mengikuti dinamika dan fluktuasi nilai transaksi aset kripto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara itu pada bulan Juli 2026 ini juga, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 20,52 triliun. Ini adalah menurun 28,2% month-to-month," ujar Adi dalam konferensi pers RDKB Agustus secara online, Senin (7/9/2026).
Penurunan juga terjadi pada transaksi derivatif aset keuangan digital (AKD). OJK mencatat nilai transaksi derivatif AKD sebesar Rp 3,41 triliun pada Juli 2026, turun 18,52% secara bulanan.
Meski transaksi mengalami penurunan, OJK menilai kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital, termasuk aset kripto, masih terjaga.
"Kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital termasuk aset kripto di Indonesia secara umum masih terjaga dan menunjukkan perkembangan yang positif," katanya.
Sementara itu, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia terus bertambah. Per Juli 2026, OJK mencatat jumlah akun konsumen mencapai 22,93 juta akun, tumbuh 1,03% secara bulanan (month-to-month/mtm).
"Terkait dengan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia, per Juli 2026 jumlah akun konsumen telah mencapai 22,93 juta akun konsumen, yakni tumbuh 1,03% month-to-month," paparnya.
(hrp/fdl)









































