Bocah 8 Tahun Jadi Korban Scam, Kok Bisa?

Bocah 8 Tahun Jadi Korban Scam, Kok Bisa?

Andi Hidayat - detikFinance
Selasa, 27 Okt 2026 12:03 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi
Foto: Andi Hidayat
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut penipuan keuangan atau scam dapat menyasar siapa saja, tanpa memandang usia. Bahkan, korban termuda yang tercatat dilaporkan baru berusia 8 tahun.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kasus tersebut terjadi di Hong Kong. Pelaku melancarkan aksinya melalui media sosial dengan berpura-pura menjadi teman korban. Lalu, pelaku meminta korban mengirimkan foto-foto pribadi.

"Usia termuda anak-anak yang kena scam di keuangan itu umur 8 tahun. Jadi caranya mereka, pakai sosial media, terus mereka berkomunikasi yang dipikir dengan temannya, kemudian diminta mengirim foto-foto pribadi," ungkapnya dalam sambutannya di acara OJK Digiclass di Pusat Pedidikan Pelatihan dan Pengembangan Kemenso, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan yang akrab disapa Kiki ini mengatakan, orang tua korban juga menjadi korban pemerasan pelaku scam dalam kasus tersebut. Pelaku disebut mengancam akan menyebar foto anaknya jika orang tua korban nggak memberikan tebusan.

ADVERTISEMENT

"Akhirnya orang tuanya diperas, apabila tidak mengirim sejumlah uang tertentu, kemudian akan fotonya disebar dan lain-lain," tegasnya.

Kiki menegaskan pentingnya edukasi keuangan sejak dini. Pasalnya berdasarkan catatan OJK, mayoritas pengguna platform pinjaman online (pinjol) atau Buy Now, Pay Later (BNPL) adalah Gen Z.

Namun hanya sekitar 26% Gen Z yang tercatat peduli dan khawatir terhadap risiko penggunaan BNPL. Angka ini berada di bawah generasi milenial, di mana 34% milenial memiliki kepedulian terhadap risiko finansial dari layanan pembayaran tersebut

Kemudian ada 52% Gen Z percaya bahwa penggunaan BNPL memicu dan mendorong perilaku konsumtif berlebihan, 41% Gen Z juga mengaku sering kehilangan rekam jejak atau lupa melakukan pembayaran tagihan bulanan BNPL, dan 39% Gen Z menggunakan fitur pembayaran BNPL untuk pembelian barang-barang yang tidak esensial.

"Jadi banyak Gen Z yang kemudian sudah kemudian terekspos, dan kemudian, mereka sudah banyak hutang dari pinjaman-pinjaman online yang kemudian ini bisa bahaya kalau tidak segera belajar dan keluar bagaimana dari situasi yang sangat tidak baik ini," pungkasnya.

Simak juga Video 'PBB Ungkap Kerugian Online Scam Capai Rp 1.500 T, RI Ikut Terdampak':

(acd/acd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads