- Penyelesaian sengketa perdata diantara para pelaku perdagangan berjangka kini bisa diselesaikan lewat Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI). Deklarasi BAKTI di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (21/4/2009).
Deklarasi BAKTI
Selasa, 21 Apr 2009 15:48 WIB