Tekstil dan Elektronik Ilegal Diciduk

Tekstil dan Elektronik Ilegal Diciduk

- detikFinance
Kamis, 02 Jul 2009 16:18 WIB

- Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok berhasil menciduk barang-barang impor dan ekspor dari pelaku industri nakal kawasan Berikat di Sukabumi dan Bekasi. Modus yang digunakan adalah manipulasi laporan dokumen impor dan ekspor kawasan berikat.

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads