Jakarta - TPR mendaftarkan gugatan tentang perbuatan melawan hukum oleh pemerintah RI dimana Menkeu, Gubernur BI, LPS dan Presiden RI harus bertanggung jawab. Mereka menggugat ganti rugi sebesar Rp 4 triliun karena bailout Bank Century Rp 6,7 triliun.
Pemerintah Digugat 4 Triliun
Rabu, 09 Sep 2009 16:25 WIB