Bea Cukai Musnahkan 65 Ribu Botol Miras

Bea Cukai Musnahkan 65 Ribu Botol Miras

- detikFinance
Senin, 15 Mar 2010 13:07 WIB

- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta memusnahkan sekitar 65 ribu botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau miras ilegal. Pemusnahan ini dilakukan di Jakarta Auction Center, Kemayoran, Senin (15/3/2010).

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads