- Pemerintah melalui direktorat jendral ketenagalistrikan, menyosialisasikan PP No 42/2012 tentang jual beli listrik lintas negara. Sosialisasi tersebut dilakukan dalam acara Coffee Morning di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan di Jakarta, Jumat (20/4).
Sosialisasi Jual Beli Listrik Lintas Negara
Jumat, 20 Apr 2012 14:12 WIB











































