Sosialisasi Jual Beli Listrik Lintas Negara

Sosialisasi Jual Beli Listrik Lintas Negara

Pool - detikFinance
Jumat, 20 Apr 2012 14:12 WIB

- Pemerintah melalui direktorat jendral ketenagalistrikan, menyosialisasikan PP No 42/2012 tentang jual beli listrik lintas negara. Sosialisasi tersebut dilakukan dalam acara Coffee Morning di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan di Jakarta, Jumat (20/4).

Direktur Utama PLN, Nur Pamudji (tengah), Dirjen Ketenagalistrikan Kementrian ESDM, Jarman (kiri) dan Direktur Pengkajian Energi Univesitas Indonesia, Iwa Garniwa (kanan) berbincang usai mempresetasikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Penjualan dan/atau Pembelian Tenaga Listrik Lintas Negara. (Humas PLN)
Pemerintah melalui direktorat jendral ketenagalistrikan, menyosialisasikan PP No 42/2012 tentang jual beli listrik lintas negara. (Humas PLN)
Pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik terintegrasi dapat melakukan penjualan dan/atau pembelian tenaga listrik lintas negara setelah memperoleh izin dari menteri terkait. (Humas PLN)
Sosialisasi Jual Beli Listrik Lintas Negara
Sosialisasi Jual Beli Listrik Lintas Negara
Sosialisasi Jual Beli Listrik Lintas Negara
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads