Jakarta -
Kementrian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah mempercayakan Bank Muamalat dalam penyaluran pembiayaan bagi sektor koperasi ber-aset di atas Rp 10 miliar. Dana ini disalurkan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB - KUMKM).