Jakarta -
Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Meski telah dibubarkan MK, para karyawan masih tetap beraktivitas di kantor BP Migas di Jl Jend. Gatot Subroto, Jakarta.