Jakarta - Kebijakan pemerintah untuk menjual bensin premium dengan dua harga makin mendekati kenyataan. Untuk motor dan angkutan umum tetap Rp 4.500/liter, sementara untuk mobil pribadi direncanakan Rp 6.500/liter. Kebijakan ini bisa dimulai awal Mei. Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan akan ada dua SPBU yang disediakan.
Foto Bisnis
Pemerintah Siapkan 2 SPBU untuk 2 Harga Premium
Selasa, 16 Apr 2013 17:32 WIB
