Anggaran Kementan Dipangkas Rp 1,442 Triliun

Foto Bisnis

Anggaran Kementan Dipangkas Rp 1,442 Triliun

Rengga Sancaya - detikFinance
Rabu, 29 Mei 2013 14:10 WIB

- Menteri Pertanian Suswono mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IV di Ruang Komisi IV Gedung DPR, Senayan, Rabu (29/5/2013). Rapat tersebut membahas pemangkasan anggaran di Kementerian Pertanian Rp 1,442 triliun.

Menteri Pertanian Suswono saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV.
Dalam rangka penghematan anggaran tahun ini, pemerintah melakukan pemangkasan anggaran sejumlah kementerian/lembaga (K/L). Salah satunya adalah Kementerian Pertanian yang anggarannya dipangkas Rp 1,442 triliun.
Pemotongan anggaran Kementerian Pertanian dilakukan untuk penghematan dan memperkecil defisit anggaran. Pemangkasan anggaran ini akan masuk dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2013.
Anggaran yang dipotong sebesar Rp 1,442 triliun dari pagu anggaran dalam APBN 2013 sebesar Rp 17,86 triliun, atau menjadi Rp 16,42 triliun.
Komisi IV saat ini meminta penjelasan kepada Menteri Pertanian terkait program yang akan terkena pemangkasan anggaran tersebut.
"Dalam surat Kementerian Keuangan pagu anggaran Kementerian Pertanian sebesar Rp 17,819 triliun, sementara dalam bahan rapat kerja pagu anggaran sebesar Rp 17,862 triliun, ada perbedaan Rp 32 miliar, kami ingin ada penjelasannya, tegas Ketua Komisi IV Romahurmuziy.
Anggaran Kementan Dipangkas Rp 1,442 Triliun
Anggaran Kementan Dipangkas Rp 1,442 Triliun
Anggaran Kementan Dipangkas Rp 1,442 Triliun
Anggaran Kementan Dipangkas Rp 1,442 Triliun
Anggaran Kementan Dipangkas Rp 1,442 Triliun
Anggaran Kementan Dipangkas Rp 1,442 Triliun
Hide Ads