-
Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak melakukan kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi sektor jasa keuangan. Penandatanganan kerjasama dilakukan di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (4/7/2013).