Bank Mutiara Diminta Segera Bayar Dana Nasabah Antaboga

Foto Bisnis

Bank Mutiara Diminta Segera Bayar Dana Nasabah Antaboga

Rengga Sancaya - detikFinance
Rabu, 18 Sep 2013 18:22 WIB

- Timwas Century menggelar rapat dengan Sekjen Kementerian Keuangan, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Direksi Bank Mutiara, dan Forum Nasabah Antaboga, Rabu (18/9/2013). Timwas Century meminta Direksi PT Bank Mutiara Tbk (eks Bank Century) untuk segera membayar dana nasabah Antaboga Delta Sekuritas sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Rapat tersebut dihadiri Sekjen Kementerian Keuangan, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Direksi Bank Mutiara, dan Forum Nasabah Antaboga.
Dalam rapat itu, Timwas Century meminta Direksi PT Bank Mutiara Tbk (eks Bank Century) untuk segera membayar dana nasabah Antaboga Delta Sekuritas sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA).
Kecuali F-PD, anggota lainnya dari F-PG, F-PKS, F-PDI Perjuangan, dan F-PAN mendesak Direksi Bank Mutiara untuk menjalankan putusan MA yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Bank Mutiara diminta mematuhi proses hukum dan segera menggelontorkan dana internal untuk mengganti dana nasabah yang mencapai Rp 41 miliar.
Bank Mutiara Diminta Segera Bayar Dana Nasabah Antaboga
Bank Mutiara Diminta Segera Bayar Dana Nasabah Antaboga
Bank Mutiara Diminta Segera Bayar Dana Nasabah Antaboga
Bank Mutiara Diminta Segera Bayar Dana Nasabah Antaboga
Bank Mutiara Diminta Segera Bayar Dana Nasabah Antaboga
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads