Tarif Tol Naik

Foto Bisnis

Tarif Tol Naik

Rachman Haryanto - detikFinance
Sabtu, 12 Okt 2013 14:21 WIB

- Kementerian Pekerjaan Umum menaikkan tarif 13 ruas tol dari 14 ruas yang dikelolanya tahun ini. Kenaikan tarif tol itu berlaku mulai 11 Oktober 2013.

Petugas melayani pengendara.
Beberapa kendaraan mengantre di gerbang tol Pondok Gede, Jakarta.
Beberapa kendaraan melintas di gerbang Tol Kebon Nanas, Jakarta. Mulai Jumat (11/110/2013), Kementerian Pekerjaan Umum telah menaikkan tarif tol.
Gerbang tol Ngurah Rai tampak sepi. Seperti diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum telah menaikkan tarif tol. Kenaikan itu bervariasi mulai 10-15 persen, tergantung pada inflasi di daerah tol tersebut dan pembulatan yang dilakukan oleh Badan Pengatur Jalan Tol.
Sejumlah kendaraan melintas di gerbang tol Pondok Gede, Jakarta. Menurut Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Pekerjaan Umum Danis H Sumadilaga, penyesuaian tarif akan berlaku efektif tujuh hari pada saat ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum Jumat lalu.
Tarif Tol Naik
Tarif Tol Naik
Tarif Tol Naik
Tarif Tol Naik
Tarif Tol Naik
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads