-
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menggandeng 26 bank nasional untuk menandatangani perjanjian Mini Master Repurchase Agreement (Mini MRA). Perjanjian Mini MRA ini menjadi dasar hukum untuk melakukan transaksi Repurchase Agreement (Repo), dalam rangka mengurangi ketatnya likuiditas rupiah di pasar uang.