NJOP Jakarta Naik 140 Persen

Foto Bisnis

NJOP Jakarta Naik 140 Persen

- detikFinance
Jumat, 14 Mar 2014 17:06 WIB
Halaman ke 1 dari 0
1.

NJOP Jakarta Naik 140 Persen

NJOP Jakarta Naik 140 Persen
- Pemerintah DKI Jakarta telah menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) bumi dan bangunan hingga 140%. Hal ini berpengaruh pada kenaikan harga properti yang diperkirakan mencapai 30 persen.
Halaman
Hide Ads