Halaman
Foto Bisnis
NJOP Jakarta Naik 140 Persen
Jumat, 14 Mar 2014 17:06 WIB
Halaman ke 1 dari 0
1.
NJOP Jakarta Naik 140 Persen

-
Pemerintah DKI Jakarta telah menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) bumi dan bangunan hingga 140%. Hal ini berpengaruh pada kenaikan harga properti yang diperkirakan mencapai 30 persen.