Foto Bisnis NJOP Jakarta Naik 140 Persen - detikFinance Jumat, 14 Mar 2014 17:06 WIB - Pemerintah DKI Jakarta telah menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) bumi dan bangunan hingga 140%. Hal ini berpengaruh pada kenaikan harga properti yang diperkirakan mencapai 30 persen. Halaman 2 dari 0 (/rac)