NJOP Jakarta Naik 140 Persen

Foto Bisnis

NJOP Jakarta Naik 140 Persen

- detikFinance
Jumat, 14 Mar 2014 17:06 WIB
NJOP Jakarta Naik 140 Persen
- Pemerintah DKI Jakarta telah menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) bumi dan bangunan hingga 140%. Hal ini berpengaruh pada kenaikan harga properti yang diperkirakan mencapai 30 persen.
Halaman 2 dari 0
(/rac)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads