Santunan Asuransi Kecelakaan Diri PT. Asuransi Umum Mega

Foto Bisnis

Santunan Asuransi Kecelakaan Diri PT. Asuransi Umum Mega

- detikFinance
Minggu, 11 Jan 2015 16:08 WIB
Santunan Asuransi Kecelakaan Diri PT. Asuransi Umum Mega
Jakarta - PT. Asuransi Umum Mega melakukan pembayaran klaim kepada tertanggung atas nama Ibu Dra. Putu Raka Krisnawati dan diterima langsung oleh Bapak Ir. I Wayan Eka Partama selaku ahliwaris dari tertanggung. Total nominal sebesar Rp. 21.000.000,- yang terdiri atas Rp. 20.000.000,- untuk manfaat santunan akibat meninggal dunia dan Rp. 1.000.000,-untuk manfaat biaya pemakaman.
 
Halaman 2 dari 0
(/pl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads